BerandaBerandaKasus Dugaan Korupsi Bansos DPRD Lombok Barat Masih Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Bansos DPRD Lombok Barat Masih Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Jumat (19/9/2025), menyebutkan, pengembangan perkara ini masih pada penguatan alat bukti sebagai persiapan gelar perkara. Gelar perkara itu untuk agenda penetapan tersangka.

“Yang jelas ini masih penyidikan, intinya penanganan terus berkembang,” kata Harun.

Dia mengatakan, di tahap penyidikan, penyidik masih membutuhkan kelengkapan alat bukti pidana. Salah satunya, meminta keterangan tambahan kepada sejumlah saksi.

Harun tidak mengungkap perihal saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan tambahan itu. Alasannya, dia belum mendapatkan data lengkap dari penyidik pada bidang pidana khusus.

“Nanti kami sampaikan, saya belum menerima data lengkapnya dari tim penyidik. Karena tim juga sedang mendata siapa yang akan diperiksa,” tuturnya.

Kasi Intel Kejari Mataram itu belum bisa membeberkan banyak hal ke publik. Dia menyatakan, perkembangan resmi penyidikan akan disampaikan Kepala Kejari Mataram.

“Tidak semua kami bisa ungkap ke media. Jangan sampai teknis penyidikan yang kami sampaikan bisa menguntungkan pihak lain nantinya. Yang jelas kami sampaikan penanganan kasus masih di tahap penyidikan. Informasi lengkapnya nanti Pak Kajari yang sampaikan,” tandasnya.

Kepala Kejari (Kajari) Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana pada Senin (25/8/2025) mengatakan telah mendapat gambaran siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Dia membeberkan, saat ini penyidik telah menemukan secara jelas unsur perbuatan melawan hukum. Serta adanya potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Kejari Mataram juga telah melakukan ekspose bersama Inspektorat Provinsi NTB. Dari ekspose tersebut, potensi kerugian negara sudah terlihat jelas.

“Titik temunya adalah apakah masalah kerugian negaranya itu. Apakah selisih atau total loss,” tambahnya.

Saat ini Kejari Mataram hanya tinggal menunggu hasil resmi audit kerugian negara tersebut untuk menetapkan tersangka. “Dalam waktu dekat kita sudah tahu intinya,” tandasnya.

Dari informasi yang Suara NTB himpun, jaksa sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Sosial dan DPRD Lombok Barat.

Dari pihak dewan, Kejaksaan telah memeriksa Ahmad Zainuri. Sementara itu, dia tidak merinci siapa saja yang telah diperiksa dari Dinsos Lobar. Yang jelas kata dia, jaksa telah memeriksa Kadinsos Lobar, Lalu Martajaya.

Pokir DPRD Lobar itu disebut terealisasi melalui Dinas Sosial dalam bentuk bantuan sosial. Pokir tersebut merupakan milik satu anggota dewan.

Selain mengusut kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Lobar, Kejari Mataram juga tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran Bansos dari dana Pokir DPRD Kota Mataram dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Permasalahan dana Pokir DPRD Kota Mataram tahun anggaran 2024 dalam bentuk Bansos ini berkaitan dengan penyaluran. Ada dugaan pemotongan jatah sehingga tiap penerima tidak mendapatkan Bansos sesuai perencanaan.

Dalam perencanaan, masing-masing anggota DPRD Kota Mataram menyalurkan Bansos yang bersumber dari dana pokir tersebut dalam bentuk uang tunai. Uang dibagikan kepada setiap kelompok dengan nominal anggaran Rp50 juta.

Penyaluran tidak langsung diberikan pihak DPRD, melainkan melalui Dinas Perdagangan Kota Mataram. Selain indikasi pemotongan jatah, dugaan penyelewengan berkaitan dengan dokumen pelaksana anggaran (DPA) DPRD Kota Mataram. Diduga pendaftaran nama para penerima tanpa adanya usulan atau pengajuan.

Saat ini penyidik tengah menunggu hasil audit dari BPKP untuk melakukan gelar dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI