BerandaBeranda518 Honorer Pemprov NTB Terancam PHK, Berpotensi Tambah Pengangguran Terbuka

518 Honorer Pemprov NTB Terancam PHK, Berpotensi Tambah Pengangguran Terbuka

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 518 honorer di lingkungan Pemprov NTB terancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Mereka adalah honorer yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN. Karena itu, tidak memenuhi syarat untuk diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Adanya PHK ini berpotensi mengakibatkan bertambahnya jumlah pengangguran terbuka di daerah. Menyikapi masalah ini, Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) NTB, Wahyudin berharap adanya bantuan dari pemerintah provinsi kepada non-ASN yang kontraknya tidak berlanjut pada tahun 2026.

‘’Itu kan kebijakan dari Pemda, mudah-mudahan yang dirumahkan (PHK) itu ada program lain seperti memberi pelatihan keterampilan di BLK,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.

Dengan adanya bantuan program menambah keterampilan mereka melalui BLK dari pemerintah daerah, para honorer yang berpotensi mendapatkan PHK itu tidak menambah jumlah pengangguran. Sebaliknya, mereka akan menciptakan lapangan kerja.

“Pembinaan dari BLK, mereka tidak hanya mencari kerja nanitnya. Tapi juga menciptakan lapangan kerja,” sambungnya.

Selain, pengangguran terbuka, ‘’badai’’ PHK juga berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran setelah menganggur, yaitu, mereka yang bekerja kurang dari jam normal. “Dalam satu minggu jam kerja normal kan 35 jam. Orang yang bekerja satu jam dalam seminggu juga disebut setengah pengangguran,” terangnya.

Berdasarkan data terakhir BPS NTB, sebanyak 45 persen atau 1,39 juta warga NTB tercatat sebagai pekerja setengah menganggur. Berpotensi bertambah apabila terjadi badai PHK di akhir tahun 2025.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di daerah sebanyak 3,22 persen. Dan pekerja penuh sebanyak 1,70 juta atau 54,90 persen.

518 Honorer Terancam PHK

Berdasarkan informasi yang beredar, pegawai non-ASN yang berpotensi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masing-masing Kepala Perangkat Daerah sejumlah 9.452 orang.

Dengan rincian PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 5.840 orang. Dan PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 3.612 orang.

Untuk penggajian, pengalokasiannya lewat APBD, APBN, BOS, BLUD, dan dana lainnya. Lewat APBD untuk 8.027 orang. Lewat APBN sebanyak 264 orang. 

Dengan rincian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 196 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan 18 orang. Selanjutnya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 49 orang, dan di Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi sebanyak 1 orang.

Penggajian lewat BLUD sebanyak 551 orang, dengan rincian di Rumah Sakit Umum Daerah untuk 383 Orang, Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sebanyak 102 orang, Rumah Sakit Mandalika sebanyak 2 orang, dan di RSJ Mutiara Sukma sebanyak 64 orang.

Kemudian, penggajian lewat Komite atau BOS sebanyak 681 orang, seuruhnya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI