BerandaBerandaPembahasan APBD Perubahan Lotim Batal Dipercepat

Pembahasan APBD Perubahan Lotim Batal Dipercepat

Selong (globalfmlombok.com) – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengalami keterlambatan akibat belum diterimanya registrasi dari pemerintah provinsi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, dalam wawancara eksklusif menjelang Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) .

Menurut Yusri, proses pembahasan APBD Perubahan biasanya mengacu pada evaluasi dari pemerintah provinsi. Namun, hingga awal September 2025, registrasi yang menjadi dasar pembahasan belum juga diterima. “Kami belum dapat registrasi dari provinsi, sehingga pembahasan APBD Perubahan terhambat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang mendorong percepatan pembahasan APBD tanpa harus menunggu evaluasi provinsi selama penetapannya disinkronkan dengan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Perda Tahun Jamak, dan KUA-PPAS APBD Perubahan .

Keterlambatan ini berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah. Yusri menjelaskan pembahasan APBD Perubahan seharusnya dapat dilakukan secara paralel dengan dokumen perencanaan lainnya untuk menghindari penundaan. “Tidak perlu menunggu evaluasi provinsi. Yang terpenting adalah penetapan yang selaras dengan RPJMD dan KUA-PPAS,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pemerintah provinsi terlambat memberikan evaluasi kepada kabupaten, yang kemudian berimbas pada tertundanya proses perencanaan anggaran .

Meski terlambat, Yusri memastikan bahwa DPRD Lotim berkomitmen untuk mempercepat pembahasan begitu registrasi dari provinsi diterima. “Kita harus segera melaksanakan paripurna KUA-PPAS agar program pembangunan tidak terganggu,” ujarnya.

Ia juga berharap agar ke depan, pemerintah pusat dan provinsi dapat memberikan panduan yang lebih jelas dan tepat waktu untuk menghindari keterlambatan serupa, terutama menyambut penyusunan APBD murni Tahun 2026 .

Keterlambatan pembahasan APBD Perubahan tidak hanya terjadi di Lotim. Seperti yang dialami oleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim), penyesuaian anggaran dan efisiensi seringkali memakan waktu lama akibat dinamika fiskal dan teknis administrasi. Di sisi lain, beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah justru berhasil mempercepat pembahasan APBD Perubahan melalui komitmen kuat antara DPRD dan pemerintah daerah .

Permasalahan ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam perencanaan anggaran. Dengan mengacu pada Permendagri No. 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, diharapkan daerah dapat mengoptimalkan proses penyusunan APBD tanpa terhambat oleh keterlambatan evaluasi dari tingkat atas. “Ini harus menjadi titik awal untuk mempercepat program dan memastikan pembangunan berjalan optimal,” pungkas Yusri. (rus)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI