BerandaBerandaKPU NTB Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Standar Pelayanan

KPU NTB Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Standar Pelayanan

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari upaya penyusunan dan peningkatan Standar Pelayanan Publik di lingkungan KPU NTB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan serta membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menjelaskan bahwa FKP merupakan sarana penting dalam membangun standar pelayanan yang partisipatif. Melalui forum ini, KPU NTB ingin melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan kebijakan layanan publik.

“KPU menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik ini untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, demi memperkuat layanan dan membangun budaya kerja yang baik sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Khuwailid.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa akan ada 14 komponen standar pelayanan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU NTB, termasuk evaluasi kinerja dan mekanisme pengaduan masyarakat sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas.

Beberapa layanan strategis yang menjadi fokus dalam FKP antara lain: Layanan Autentikasi Perolehan Suara Partai Politik. Layanan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. Layanan Permohonan Informasi Publik. Layanan Pengaduan Masyarakat. Layanan Magang Perguruan Tinggi dan Layanan Data Pemilih.

Terkait layanan PAW Anggota DPRD, Khuwailid menjelaskan bahwa KPU bersifat pasif dan hanya bertindak berdasarkan permintaan resmi dari pimpinan DPRD. Prosesnya melibatkan verifikasi dokumen dan penetapan calon pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak dari partai dan dapil yang sama.

“KPU tidak masuk dalam alasan dilakukan pergantian. Kami hanya memverifikasi dokumen dan menyerahkan berita acara hasil penelitian kepada pimpinan DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, menambahkan bahwa aspek pelayanan yang dikonsultasikan dalam forum ini meliputi :

    1. Persyaratan layanan
    2. Sistem, mekanisme, dan prosedur
    3. Jangka waktu pelayanan
    4. Biaya atau tarif
    5. Produk layanan
    6. Penanganan pengaduan, saran, dan apresiasi

“Semua aspek ini kami konsultasikan secara terbuka untuk menjamin layanan publik KPU NTB benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mars.

Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain : Perwakilan partai politik di Provinsi NTB. Bakesbangpol Provinsi NTB. Komisi Informasi Provinsi NTB. Akademisi dan praktisi. Organisasi masyarakat sipil. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) NTB dan Media massa. (ndi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI