Mataram (globalfmlombok.com) – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat NTB melakukan demo di Gedung Polda NTB, Sabtu (30/8/2025).
Ratusan massa aksi melakukan demo dengan menuntut beberapa hal. Lalu Nazir huda, Ketua BEM Universitas Mataram (Unram) yang juga salah satu massa aksi menjelaskan tujuh tuntutannya.
Adapun tujuh tuntutan tersebut antara lain, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas, menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.
“Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol,” ujar Nazir.
Selanjutnya, mereka menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut.
Ratusan massa aksi berhasil masuk ke dalam Gedung Polda NTB sekitar pukul 10.57 Wita. Demo sempat berlangsung ricuh dengan adanya aksi lemparan batu ke pintu masuk lobi dan perusakan tiang bendera di halaman Polda NTB.
Salah satu pemicu kerusuhan adalah massa aksi yang tidak bisa bertemu dengan Kepala Polda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan.
Pada pukul 11.41 Wita beberapa massa aksi merobohkan tiang bendera yang berada di halaman Polda NTB.
Sekitar pukul 11.56 Wita suasana semakin memanas. Sebagian massa aksi sempat ricuh dengan polisi yang membentuk barikade di depan pintu masuk utama.
Suasana mulai kondusif pada pukul 12.02 Wita. Massa aksi kemudian beralih dari Polda NTB menuju DPRD NTB di Jalan Udayana. (mit)