Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Hj. Martiah (80) ditemukan meninggal dunia usai rumahnya yang berada di Dusun Juru Mapin Bawah, Desa Juru Mapin, Kecamatan Buer, terbakar hebat. Kebakaran terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 21.51 wita.
Saat kejadian korban hanya tinggal sendiri di ruma. Sementara orang yang biasa menemani sedang berada di luar rumah. Korban yang dalam kondisi sakit stroke, tidak bisa menyelamatkan diri dan orang yang berada di luar rumah tidak berani untuk masuk.
“Saat kejadian Martiah hanya sendiri, sehingga menjadi korban dan tidak ada satu pun barang yang bisa diselamatkan, beruntung api tidak merusak rumah lainnya,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) H. Sahabuddin, kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kebakaran tersebut menggemparkan warga setempat karena saat kejadian pemilik rumah masih berada di dalam rumah. Api juga dengan cepat membesar karena rumah tersebut terbuat dari kayu, ditambah lokasinya yang sulit dijangkau oleh petugas.
“Keluarga sudah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada, sementara kerugian materil akibat musibah itu mencapai Rp150 juta. Api baru bisa kita padamkan sekitar pukul 23.30 wita,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, material yang terbakar meliputi seluruh isi rumah beserta isinya termasuk pemilik rumah. Sementara penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Meski indikasi awal akibat korsleting listrik.
“Penyebab kebakaran kita belum ketahui secara pasti, namun hasil keterangan sementara di lokasi kejadian kebakaran akibat korsleting listrik,” tambahnya.
Dia pun meyakinkan, bahwa hasil investigasi terhadap 60 kasus kebakaran yang terjadi di Sumbawa rata-rata karena faktor kelalaian pemilik rumah. Bahkan di salah satu rumah, pihaknya menemukan adanya sisa material listrik yang menjadi penyebab kebakaran.
“Rata-rata kebakaran terjadi karena pemilik rumah yang lalai, apalagi Sumbawa saat ini masuk dalam dasarian pertama musim kemarau,” sebutnya.
Selain itu, peremajaan instalasi kelistrikan juga harus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan mengurangi risiko terjadinya musibah kebakaran yang lebih fatal. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
“Kita harus waspada kemungkinan yang akan terjadi dengan tetap melakukan pengecekan secara intensif terhadap instalasi kelistrikan yang kita miliki,” tukasnya. (ils)