BerandaBerandaPengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pembayaran Gaji Pegawai Membengkak

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pembayaran Gaji Pegawai Membengkak

Mataram (globalfmlombok.com) – Kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan menjadi beban bagi daerah. Pembayaran gaji pegawai mengalami pembengkakan. Di satu sisi, alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Taufik Priyono menerangkan, pihaknya telah menghitung secara kasar kebutuhan belanja pegawai untuk penggajian 3.115 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu. Secara akumulasi penambahan anggaran mencapai Rp24 miliar selama setahun.

Pembengkakan belanja pegawai disebabkan beban pembayaran gaji menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Misalnya sebut Taufik, 700 pegawai Rumah Sakit H. M. Ruslan sebelumnya ditanggung melalui badan layanan umum daerah (BLUD) beralih ke daerah. “Ketika diangkat jadi PPPK paruh waktu jadi bebannya ke daerah,” terangnya dikonfirmasi kemarin.

Sedangkan, gaji tenaga pendidik dan kependidikan ditanggung melalui dana bantuan operasional sekolah. Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Setda Kota Mataram ini mengakui, postur anggaran belanja pegawai membengkak dari sebelumnya 36 persen menjadi 38 persen.

Sejumlah 200 aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Mataram memasuki masa purnatugas di tahun 2025. Artinya, beban belanja pegawai akan sedikit berkurang. “Kalau rata-rata gajinya Rp5 juta saja, maka saat pensiun sedikit mengurangi beban anggaran daerah,” jelasnya.

Perihal tenaga non ASN yang belum masuk database di Badan Kepegawaian Negara. Yoyok sapaan akrabnya menegaskan, khusus pegawai non ASN belum diketahui nasibnya. Ia menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Tetapi dipastikan belum ada kebijakan khusus secara tertulis mengindikasikan mereka akan dirumahkan atau diberhentikan. Pegawai honorer diminta tidak perlu khawatir dengan informasi yang berkembang melalui media sosial.

“Non ASN yang tidak masuk database kaitan keikutsertaan proses seleksi. Sebenarnya, ada yang masa kerjanya lebih dari 2 tahun, tetapi mereka tidak ikut tes karena umroh, sakit, dan sebagainya. Kita menunggu kebijakannya seperti apa dari pusat,” demikian kata dia. (cem)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI