Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah proses cukup panjang. Akhirnya, Pemkot Mataram akan menerima pelimpahan aset SDN 2 Gerimax. Sekolah dasar yang terletak di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya diserahkan akhir Bulan Agustus 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Barat bahwa pelimpahan atau penyerahan SDN 2 Gerimax dilakukan Bulan Agustus ini. Penyerahan tertunda karena proses pergantian struktur di Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Barat. “Kadis Pendidikan Lobar yang baru menjanjikan Bulan Agustus ini diserahkan ke Kota Mataram,” terangnya dikonfirmasi pekan kemarin.
Pengalihan status guru berstatus pegawai negeri maupun honorer diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Barat, apakah ditarik atau diserahkan ke Pemkot Mataram. Yusuf tidak mempermasalahkan jika dilimpahkan ke Mataram. Proses administrasinya sebelum proses pemindahan harus ada surat persetujuan mutlak pelepasan dari Lombok Barat ke Kota Mataram. “Kalau sudah jelas tidak ada masalah,” jelasnya.
Dijelaskan Yusuf, pelimpahan SDN 2 Gerimax di Kelurahan Mandalika secara otomatis bersama seluruh asetnya. Aset gedung sekolah, lahan, dan lain sebagainya praktis akan tercatat sebagai milik Pemkot Mataram.
Ketua PGRI NTB menegaskan, perubahan status sekolah dasar itu akan bersamaan dengan rencana marger sekolah. Pihaknya akan mengubah nama seluruh satuan pendidikan mulai SD sampai SMP menyesuaikan dengan jumlah kecamatan. “Kalau sekarang baru tiga nama. Misalnya, SDN 2 Cakranegara. Tidak ada SDN Sandubaya dan Sekarbela. Termasuk SDN 2 Gerimax setelah dilimpahkan akan ikut dimarger juga,” pungkasnya.
Penggabungan sekolah sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2022 tentang penggabungan sekolah. Penggabungan ditargetkan tuntas sampai akhir tahun 2025.
Adapun dampak positif dari penggabungan ini akan lebih mudah mendeteksi lokasi sekolah dan tidak membuat rancu atau masyarakat tidak bingung. (cem)