Selong (globalfmlombok.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) siap menggelar Operasi Gabungan (Opgab) bersama aparat terkait untuk menindak peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi. Jadwal operasi sudah disusun dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Satpol PP Lotim, Slamet Alimin, mengatakan operasi ini akan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Sasaran operasi adalah semua pihak yang terindikasi mengedarkan rokok ilegal, mulai dari pedagang eceran hingga distribusi di pelabuhan.
Untuk memberantas praktik peredaran rokok ilegal, menurut Kasat Pol PP Lotim tidak bisa dilakukan lewat Satpol PP saja. “Ini bukan hanya pekerjaan Pol PP saja, perlu keterlibatan semua elemen. Kalau kami kan hanya bisa menyentuh pedagang di pasaran,” ucapnya kepada Suara NTB, Jumat (8/8/2025).
Tidak ditampik fakta saat ini memperlihatkan peredaran rokok ilegal masih marak. Menurutnya, ada banyak faktor yang menjadi pemicunya. Salah satunya faktor ekonomi yang membuat konsumen mencari harga lebih murah.
Soal kemampuan Satpol PP terbatas pada penindakan di lapangan terhadap pelanggaran ringan. Diakui, selama ini belum pernah ada penindakan terdengar ada pabrik rokok ilegal yang disegel. Soal itu menjadi kewenangan instansi lain. Khusus di Lotim, menjadi tugas Dinas Perindustrian yang mendorong pelaku usaha industri rokok Ilegal ini agar segera menjadi legal.
Bagi Satpol PP sendiri sebatas sebagai penegak Perda. memang hanya menyentuh pelanggaran kecil. “Sebatas itu kewenangan kami,” paparnya.
Satpol PP siap bersinergi untuk sama sama secara konvergensi melakukan tindakan penegakan hukum atas peredaran rokok tak resmi. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengawal aturan. (rus)