Mataram (globalfmlombok)-
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi ditugaskan untuk mengamankan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri wilayah Bali-Nusra.
📅 PKS Ditandatangani di Lapangan Upacara Kejati Bali — Senin, 28 Juli 2025
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, Kajati NTB Wahyudi, dan Kajati NTT Zet Tadung Allo. Upacara ini turut dihadiri personel TNI dan pegawai Kejati Bali.
📌 TNI Jadi Organik Asisten Pidana Militer Kejaksaan
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa penempatan personel TNI mengacu pada Perpres No. 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem penegakan hukum yang adil dan terintegrasi.
🎯 Tugas Personel TNI: Pengamanan & Dukungan Terbatas Sesuai Hukum
Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa peran TNI dalam kerja sama ini bersifat mendukung dalam koridor hukum. Fokus utamanya adalah:
- Pengamanan objek vital dan personel Kejaksaan
- Kegiatan operasi bersama jika diperlukan
- Pencegahan dini terhadap potensi gangguan hukum dan keamanan
🛡️ Penekanan terhadap Profesionalisme Prajurit
Beberapa poin penting dalam penugasan personel TNI meliputi:
- Menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bertugas
- Koordinasi pengamanan berdasarkan MoU dan surat tugas
- Pelaksanaan deteksi dan cegah dini gangguan keamanan
- Menjaga disiplin dan moralitas sebagai representasi institusi
📚 Landasan Hukum Kerja Sama Kejaksaan-TNI
Kerja sama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman Nomor: 4 Tahun 2003 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI serta tindak lanjut dari Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Berita ini telah terbit di www.suarantb.com dengan judul “Kantor Kejati NTB akan Dijaga Prajurit TNI” tanggal 29 Juli 2025.


