BerandaPendidikanOmbudsman NTB Sediakan Posko Pengaduan Maladministrasi SPMB

Ombudsman NTB Sediakan Posko Pengaduan Maladministrasi SPMB

Mataram (globalfmlombok.com) – Ombudsman Perwakilan NTB menyediakan posko pengaduan maladministrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Posko tersebut ditujukan agar pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono ditemui di Mataram Selasa, 17 Juni 2025. Ia mengatakan, beberapa tahun terakhir Ombudsman NTB kerap menerima laporan masyarakat terkait praktik-praktik culas saat penyelenggaraan penerimaan murid baru.

Pada 2023 pihaknya menerima sembilan laporan dengan berbagai jenis masalah SPMB dulu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sementara pada 2024 meningkat menjadi 19 laporan dengan berbagai jenis persoalan terutama pada jalur zonasi dan mutasi.

“Tapi yang paling rawan sebenarnya terkait dengan titipan dari pihak tertentu kepada sekolah. Nah ini paling menjadi sorotan bagi kita,” ungkapnya.

Dengan maraknya kasus-kasus dugaan malapraktik itu pihaknya membuka layanan pengaduan tersebut kepada masyarakat. “Sehingga kami harapkan posko ini bisa menjadi sarana masyarakat untuk berkonsultasi termasuk menerima pengaduan,” katanya.

Konsultasi atau pengaduan kata Dwi, tidak hanya diperuntukkan untuk masyarakat, tapi bisa juga bagi instansi atau lembaga terkait yang melihat atau menemukan kecurangan pada saat penyelenggaraan SPMB.

“Berkonsultasi ini juga sebenarnya juga tidak hanya untuk masyarakat, tapi bisa juga untuk sekolah untuk Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait agar penyelenggaraan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif terhadap praktik-praktik miring tersebut, Ombudsman NTB berencana melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Kemudian kita akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan SPMB itu berjalan sesuai dengan ketentuan,” tutur Dwi.

Ia meminta agar pihak penyelenggara dan pelaksana SPMB 2025 dapat menyelenggarakan penerimaan murid baru ini secara transparan dan akuntabel. Selain itu, ia juga berharap SPMB tahun ini dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi kita mengharapkan agar ini bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tidak terulang setiap tahun,” harapnya.

Kepada masyarakat, Dwi mengimbau agar berani melapor dan mengadu kepada Ombudsman jika mengalami atau menemukan kecurangan pada SPMB tahun ini. “Kami akan memberikan perlindungan yang sepenuhnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dialami oleh wali murid atau orang tua murid tetap kami memberikan jaminan untuk keamanannya,” pungkasnya.

Terakhir, Ombudsman NTB juga menerima laporan atau pengaduan melalui WhatsApp: 0811323737. Serta dapat melalui E-mail: @ntb.go.id. atau dapat melalui media sosial Ombudsman NTB seperti Facebook dan Instagram. (sib)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI