Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan olahraga. Pasalnya, hasil reviu Inspektorat menemukan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD anomali.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram, Drs. Lalu Syamsul Adnan menyampaikan, penyaluran bantuan olahraga yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran anggota Dewan menggunakan data hasil reviu Inspektorat. Artinya, bantuan yang masuk kategori anomali maka tidak mungkin dilaksanakan, karena menjadi atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kecuali kata Syamsul, bantuan yang melalui mekanisme yang telah sesuai produser maka diperbolehkan untuk direalisasikan. “Pendataannya masih berproses dengan Inspektorat,” jelasnya dikonfirmasi pekan kemarin.
Penyaluran bantuan bersumber dari Pokir lanjutnya, telah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Komisi Antirasuah. Hal ini menjadi acuan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Mataram ini menegaskan, proposal yang diterima tetap diverifikasi. Proses verifikasi dilakukan secara berlapis mulai dari proposal diajukan Sekretariat DPRD Kota Mataram. Selanjutnya, diverifikasi Bagian Ekonomi Setda Kota Mataram. “Baru nanti kita juga lakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap proposal yang masuk,” jelasnya.
Syamsul belum mengetahui detail bantuan olahraga yang kategori anomali. Datanya masih menunggu dari Auditor Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Prinsipnya kata dia, penyaluran bantuan harus mengedepankan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum. (cem)


