Mataram (globalfmlombok.com)–
Muhammad Yanuar Fikri (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Monjok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, dipastikan akan tiba di Bandara Lombok pada Rabu besok sekitar pukul 12.00 WITA.
Kabar kepulangan tersebut disampaikan langsung oleh Yanuar melalui sebuah rekaman video saat dirinya tengah bersiap terbang dari Bangkok menuju tanah air. Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Disnakertrans NTB yang telah mengawal serta membantu proses pemulangannya.
Saya Muhammad Yanuar Fikri mengucapkan terimakasih kepada Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB dan Disnakertrans NTB yang telah membantu dan menfasilitasi proses pemulangan saya,” katanya, Selasa 27 Oktober 2026.
Berawal dari Iming-Iming Kerja di Singapura
Kasus yang menimpa Yanuar berawal saat ia berangkat ke luar negeri secara mandiri pada 5 September 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Awalnya, Yanuar dijanjikan dan berencana untuk bekerja di Singapura.
Namun, pihak keluarga justru terkejut setelah mendapat komunikasi via telepon yang mengabarkan bahwa Yanuar tidak berada di Singapura, melainkan disekap di Distrik Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar.
Kondisi Yanuar menjadi perhatian publik setelah videonya yang direkam secara sembunyi-sembunyi tersebar di media sosial pada 23 September 2026. Dalam video yang diambil di sebuah kamar penampungan agensi tersebut, Yanuar memohon bantuan Pemerintah Indonesia agar segera memulangkannya.
Ia mengaku diminta mentransfer uang sebesar Rp70 juta oleh pihak agensi sebagai syarat untuk bisa pulang. Jika tidak dipenuhi, ia diancam akan dipindahkan atau dijual ke agensi lain. Selain itu, tawaran pekerjaan yang semula dijanjikan sebagai pekerja trading ternyata dialihkan secara paksa menjadi pelaku scamming (penipuan daring).
Keberadaan dan kondisi Yanuar di Myanmar sebelumnya telah mendapat penanganan intensif dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI serta pemerintah daerah.(ris)


