Mataram (globalfmlombok.com) –
Satreskrim Polresta Mataram telah mengamankan 10 orang terduga pelaku dugaan penganiayaan di Jalan Udayana dan Jalan Sriwijaya Kota Mataram. Lima orang sebelumnya menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku pada Minggu dini hari (25/10/2026).
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Selasa (27/10/2026) mengatakan, 10 orang itu rata-rata merupakan anak di bawah umur.
“Rata-rata masih SMP, ada yang berusia 14, 15, 17, dan 21 tahun,” katanya.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Dharma mengatakan, terduga pelaku kemungkinan dapat bertambah.
Selain mengamankan 10 orang terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan mereka dalam melancarkan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapatkan bahwa para terduga pelaku meminum minuman keras baru melakukan konvoi dan berujung melakukan pembacokan terhadap korban.
“Mereka mabuk dari jam 10 sampai 2 pagi. Konvoi muter, kejadian pertama di Jalan Sriwijaya baru di Udayana,” tandasnya.
Sebagai informasi, kasus pertama terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Punia, Kota Mataram, sekitar pukul 00.00 Wita. Sementara kasus kedua berlangsung di Jalan Udayana, tepatnya di sebelah utara Hotel Madani, sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam kasus yang terjadi di Jalan Sriwijaya, peristiwa bermula ketika korban sedang berboncengan dengan rekannya melintasi kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang terduga pelaku tiba-tiba datang dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian pinggang dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Narmada.
Sementara itu, dugaan penganiayaan di Jalan Udayana terjadi sekitar empat jam setelah peristiwa di Jalan Sriwijaya.
Berdasarkan keterangan pelapor, korban berinisial FAH bersama dua rekannya, GL dan GB, melintas dari arah utara menuju selatan dengan satu sepeda motor yang ditumpangi bertiga.
GL bertindak sebagai pengendara, FAH berada di tengah, sedangkan GB duduk di bagian belakang.
Saat melintas di lokasi kejadian, seorang terduga pelaku disebut tiba-tiba menghampiri sepeda motor mereka. Pengendara kemudian secara refleks membanting setang hingga sepeda motor tersebut terjatuh.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap FAH hingga mengalami luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. (mit)


