BerandaPemerintahanKota MataramWarga Minta Penanganan Badut di Mataram Tak Sekadar Penertiban

Warga Minta Penanganan Badut di Mataram Tak Sekadar Penertiban

Mataram (globalfmlombok.com) — Penertiban manusia badut yang beraktivitas di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Mataram diharapkan tidak berhenti pada tindakan penertiban. Pemerintah diminta turut menggali alasan dan kondisi sosial ekonomi mereka agar penanganan yang dilakukan tidak sekadar bersifat represif.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menertibkan sekitar 30 manusia badut yang beraktivitas di persimpangan lampu merah pada Selasa malam (6/10/2026). Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan di tengah lalu lintas.

Warga menilai pemerintah perlu mengetahui latar belakang para badut tersebut, termasuk apakah mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau memang menjadikan aktivitas mengamen di jalan sebagai mata pencaharian.

Salah seorang warga, Mulyadin, mengatakan keberadaan manusia badut di sejumlah titik jalan perlu menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, aktivitas tersebut cukup mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas.

“Kalau menurut saya, badut itu kurang bagus untuk di Mataram karena cukup mengganggu juga kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (8/10).

Meski demikian, Mulyadin berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban. Pemerintah, kata dia, perlu melakukan pendekatan dan menggali kondisi para manusia badut untuk mengetahui alasan mereka memilih beraktivitas di jalan.

Jika aktivitas tersebut dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu, pemerintah dinilai dapat memberikan pembinaan sekaligus mengarahkan mereka pada pekerjaan atau kegiatan yang lebih produktif.

Mulyadin juga berharap Pemkot Mataram dapat menyediakan alternatif pekerjaan atau kesibukan bagi mereka sehingga tidak kembali beraktivitas di sejumlah simpang empat di Kota Mataram.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakir Walad, mengatakan penertiban yang dilakukan Satgas Dinsos merupakan upaya menindaklanjuti keberadaan manusia badut yang kerap mengamen atau meminta-minta di sejumlah simpang empat.

Berdasarkan pendataan Dinsos Kota Mataram, jumlah manusia badut yang beraktivitas di sejumlah titik di Kota Mataram mencapai sekitar 32 orang. Sebagian besar di antaranya berasal dari luar daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama dari Pulau Jawa.

 “Badut jalanan ini lebih banyak berasal dari luar daerah,” ujarnya.

Menurut Muzakir, aktivitas manusia badut tersebut tidak sepenuhnya dilakukan secara individual. Dinsos menduga aktivitas tersebut telah dikelola secara terstruktur, dengan pembagian wilayah operasi bagi para badut.

“Ada, mereka memiliki wilayah masing-masing untuk mengemis. Ada struktur dan ada yang mengelola,” ungkapnya.

Sebelumnya, ia menyebut terdapat dua kelompok atau manajemen yang mengelola aktivitas tersebut. Keduanya diduga dikelola oleh dua orang yang berasal dari Kota Mataram.

Muzakir mengatakan aktivitas mengamen dengan mengenakan kostum karakter kartun atau animasi tersebut bahkan telah dijadikan sebagai pekerjaan. Pengelola diduga membuka lowongan dan merekrut manusia badut, yang sebagian besar berasal dari luar daerah.

Selain mengganggu aktivitas pengendara, keberadaan mereka di tengah lalu lintas juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para badut maupun pengguna jalan lainnya.

Di sisi lain, Muzakir menjelaskan bahwa penertiban manusia badut sebenarnya bukan menjadi kewenangan Dinsos Kota Mataram. Berdasarkan aturan yang ada, penindakan terhadap aktivitas tersebut merupakan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Karena itu, tindakan Dinsos di lapangan sejauh ini lebih diarahkan pada pembinaan. Pihaknya juga tidak ingin langkah penertiban justru menimbulkan persoalan hukum bagi petugas. (pan)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI