Mataram (globalfmlombok.com)-
DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi NTB mendorong pihak perbankan dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) secara langsung kepada calon PMI di tingkat desa. Selain itu, perbankan diharapkan lebih fleksibel dan tidak terlampau kaku terkait catatan kredit seperti blacklist BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK bagi pinjaman bernilai kecil.
Ketua DPD Apjati NTB, H. Edy Sopyan, menilai sosialisasi KUR PMI yang berjalan saat ini kurang tepat sasaran. Informasi mengenai KUR PMI dinilai belum menjangkau masyarakat bawah karena sosialisasi selama ini lebih banyak berfokus antara Pemda, Bank NTB Syariah, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Info ini sebenarnya banyak masyarakat yang belum tahu KUR ini dan formatnya seperti apa. Pihak bank selama ini hanya menyampaikan ke P3MI saja, padahal kemampuan P3MI untuk mempresentasikan ke masyarakat itu terbatas,” ujar Edy Sopyan, Minggu 27 September 2026.
Edy menyarankan agar Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak perbankan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan sosialisasi kepada calon PMI. Dengan demikian, calon PMI mendapatkan kejelasan mengenai akses pembiayaan sebelum mendaftar ke P3MI.
Tinjau Ulang Persyaratan BI Checking/SLIK untuk Calon PMI
Selain persoalan sosialisasi, Apjati NTB juga soroti ketatnya verifikasi rekam jejak kredit (BI Checking/SLIK) oleh perbankan yang menjadi hambatan utama calon PMI dalam mengakses KUR. Banyak calon PMI yang tertahan permohonannya hanya karena tunggakan kecil di masa lalu, seperti kredit kendaraan bermotor atau pinjaman online (pinjol) berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta akibat kesulitan ekonomi.
Edy menceritakan kasus salah satu P3MI yang mengajukan pinjaman untuk 16 calon PMI yang telah mengantongi visa kerja sektor industri di Malaysia. Namun, hanya separuh yang berhasil diakomodir oleh Bank NTB Syariah karena sisanya terindikasi memiliki catatan merah di sistem perbankan.
“Justru mereka mau ke luar negeri ini kan mau memperbaiki keuangan. Kalau utangnya cuma Rp5 juta atau Rp6 juta lalu di-blacklist, itu yang kami sayangkan. Kecuali kalau pinjamannya puluhan atau ratusan juta, itu penting diperhitungkan. Kalau nilainya kecil dan tujuannya untuk modal kerja ke luar negeri, harusnya ada kelonggaran,” tegasnya.
Potensi Sektor Non-Perkebunan dan Realisasi KUR PMI
Kebutuhan pembiayaan ini makin terasa bagi PMI yang membidik sektor non-perkebunan di Malaysia, seperti pabrik (kilang) dan konstruksi, yang tidak menerapkan skema zero cost (bebas biaya). Apalagi saat ini kuota penempatan sektor perkebunan di Malaysia Barat sedang terbatas, sehingga PMI NTB didorong untuk mengekspansi sektor industri berbayar maupun negara tujuan lain seperti Jepang.
Apjati NTB juga menyoroti kehati-hatian perbankan yang terkesan ingin membebankan tanggung jawab atau jaminan KUR kepada P3MI. Menurut Edy, perbankan seharusnya memisahkan dua jalur pembiayaan: skema modal kerja khusus untuk P3MI, dan KUR PMI yang murni disalurkan langsung kepada individu calon PMI.
“Bank NTB menyampaikan sudah menyiapkan alokasi dana KUR sebesar Rp10 miliar untuk tahun ini. Uangnya ada, tapi bank terlalu hati-hati dan mau P3MI yang ikut bertanggung jawab. P3MI tentu tidak mau mengambil risiko itu karena ini kan beban biaya individu PMI,” jelas Edy.
Akibat kendala alur dan persyaratan tersebut, serapan KUR PMI di NTB tercatat sangat minim. Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, realisasi KUR PMI hingga Agustus hanya mencapai Rp94 juta yang tersalurkan kepada 9 orang debitur. Angka ini berbanding terbalik dengan realisasi KUR sektor usaha lainnya di NTB yang tersalurkan sangat tinggi.(ris)


