BerandaBerandaNilainya Capai Rp380 Miliar, Pusat Tahan 50 Persen DBH NTB

Nilainya Capai Rp380 Miliar, Pusat Tahan 50 Persen DBH NTB

Mataram (globalfmlombok.com) –  Pemerintah pusat menahan sekitar 50 persen Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemprov NTB. Total DBH NTB yang harus disalurkan pusat di semester satu tahun 2026 seharusnya sekitar Rp700 miliar, namun hanya akan ditrasnfer setengahnya, atau sekitar Rp380 Miliar.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan (Sekban) Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, M. Zuhudy. Meski telah ada kebijakan menahan setengah DBH milik daerah, namun hingga kini pusat tak kunjung mentransfer Rp380 miliar yang dijanjikan tersebut.

“Jadi yang seharusnya diproyeksikan semester I itu sekitar Rp700 miliar. Tetapi hanya akan diberikan setengahnya saja. Tetapi setengahnya itu pun belum ditransfer,” ujarnya pekan kemarin.

Di tahun 2025 lalu, DBH NTB dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mencapai Rp111 miliar. Namun yang disalurkan pemerintah pusat hanya sekitar Rp61 miliar. Belum lagi, DBH lain dari beberapa sektor seperti cukai hasil tembakau, dan lainnya. Menyinggung alasan mengapa pusat menahan hingga setengah DBH NTB, Zuhudy mengaku tidak mengetahui.

“Iya itu kebijakan pusat. Jadi kami tidak bisa berkomentar banyak terkait dengan hal itu,” katanya.

Dengan adanya kebijakan pemotongan DBH ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat membuat kebijakan baru yang memungkinkan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Pinjaman ke BUMN itu bisa dijadikan solusi bai Pemda untuk membangun proyek-proyek besar seperti infrastruktur dan lainnya. Dengan pembayaran dilakukan dengan mekanisme pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) atau dana transfer daerah lainnya.

“Ya, seperti itu. Jadi kita diminta seperti dulu, bekerja sama dengan SMI untuk pembiayaan proyek-proyek kita di daerah,” bebernya.

Namun, Zuhudy mengaku Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang tengah melakukan tata kelola keuangan enggan menambah utang baru. Apalagi saat ini NTB masih harus membayar utang kontraktual ke PT SMI karena pembangunan trauma center Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB beberapa tahun lalu.

“Ini kebijakan pimpinan. Pak Gubernur kan enggan berutang. Jadi kita tidak tahu ke depannya seperti apa,” ucapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim mengaku Pemprov NTB masih memiliki utang sekitar Rp300 miliar ke PT SMI. Utang ini rutin dibayar tiap tahun sekitar Rp121 miliar untuk membiaya trauma center dan landasan helipad di RSUD Provinsi pada tahun 2021 lalu. ‘’Sisanya tinggal tiga tahun. Berarti masih sekitar Rp300 miliar total sama bunganya,” katanya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI