Mataram (globalfmlombok.com)—
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan para investor. Kepastian ini tidak hanya mencakup kelancaran proses perizinan, melainkan juga legalitas usaha serta dukungan ekosistem hukum yang menjamin keamanan investasi secara berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat membuka Seminar Nasional ”Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)” di Mataram, NTB, Kamis (17/9/2026). Seminar bertajuk ”Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia” ini dihadiri jajaran Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI), notaris, praktisi hukum, akademisi, serta pelaku usaha dari berbagai daerah.
Indah menyampaikan bahwa kehadiran investasi di suatu daerah tidak sekadar bermakna masuknya modal. Lebih dari itu, investasi membawa transfer teknologi, membuka lapangan kerja baru, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara lebih luas.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan para pelaku usaha memperoleh jaminan dan kepastian hukum, mulai dari tahap awal perizinan hingga perlindungan aspek hukum kegiatan bisnis.
”Investasi bukan hanya soal modal, melainkan soal kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian perizinan, kepastian hukum, dan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” ujar Indah.
Ia menambahkan, tema seminar ini sangat relevan dengan dinamika regulasi yang terus berkembang. Perubahan aturan menuntut para pelaku usaha maupun profesi penunjang seperti notaris untuk senantiasa memperbarui pemahaman hukum agar dokumen dan keputusan bisnis yang diambil tidak menimbulkan persoalan legalitas di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov NTB juga mendorong INI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah. Notaris dinilai memegang peranan kunci dalam memastikan setiap tindakan hukum perusahaan berjalan sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku.
Saat ini, NTB menawarkan pelbagai peluang investasi di pelbagai sektor unggulan, antara lain pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pertambangan, hingga ekonomi kreatif. Potensi tersebut terus didorong melalui penciptaan iklim usaha yang terbuka, transparan, dan terukur.
Langkah ini beriringan dengan penyesuaian kebijakan perizinan di tingkat nasional, salah satunya implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperjelas klasifikasi usaha sekaligus mengintegrasikan layanan antara sistem Online Single Submission (OSS) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Ketua Pengurus Daerah INI NTB Lalu Mulyadi mengemukakan, dinamisnya perubahan regulasi—seperti kewajiban pelaporan tahunan perseroan melalui AHU dan penyesuaian perpajakan—membuat pelaku usaha kian membutuhkan pendampingan hukum yang profesional.
”Pentingnya keberadaan notaris dalam ekosistem transaksi bisnis membuat materi seminar kali ini sangat relevan. Kami berharap forum ini dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menghadapi perubahan kebijakan,” kata Mulyadi.
Bagi Pemprov NTB, penguatan iklim investasi tidak berhenti pada upaya menarik modal masuk, melainkan membangun ekosistem bisnis yang aman dan tepercaya. ”Hari ini kita bangun NTB bukan hanya sebagai daerah yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga daerah yang aman untuk berusaha dan menarik untuk berinvestasi,” kata Indah.(ris/r)


