BerandaBerandaBMKG Deteksi 40 Titik Panas di NTB, Masyarakat Imbau Waspadai Potensi Karhutla

BMKG Deteksi 40 Titik Panas di NTB, Masyarakat Imbau Waspadai Potensi Karhutla

Mataram (globalfmlombok.com)-

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) merilis Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (SPARTAN) untuk wilayah NTB. Berdasarkan pemantauan citra satelit per Senin (7/9/2026), terdeteksi sebanyak 40 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah NTB.

Selain mendeteksi puluhan titik panas, BMKG juga mengeluarkan peta prakiraan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah (Fine Fuel Moisture Code) yang berlaku untuk Selasa (8/9/2026).

Sebagian besar wilayah NTB, khususnya kawasan pesisir dan dataran rendah, didominasi warna merah dan kuning. Hal ini menunjukkan kondisi alang-alang serta dedaunan kering yang menutup lantai hutan berada dalam kondisi sangat kering sehingga sangat mudah memicu terjadinya kebakaran.

Berdasarkan analisis kondisi dinamika atmosfer terkini di NTB:

  • Angin: Bertiup secara umum dari arah Timur menuju Selatan dengan kecepatan berkisar antara 5 hingga 35 km/jam.
  • Suhu Udara: Berkisar antara 20°C hingga 34°C.

Kategori Tingkat Kemudahan Terbakar

BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi timbulnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada wilayah yang berada dalam kategori rawan berikut:

  • Sangat Mudah Terbakar (Merah): Alang-alang dan dedaunan penutup lantai hutan dalam kondisi sangat kering.
  • Mudah Terbakar (Kuning): Kondisi vegetasi permukaan tanah tergolong kering.
  • Cukup Sulit Terbakar (Hijau): Kondisi vegetasi permukaan tanah tergolong lembab.
  • Sulit Terbakar (Biru): Kondisi vegetasi permukaan tanah tergolong basah.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, membuang puntung rokok sembarangan, atau memicu aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api di area terbuka.(ris)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI