Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB memastikan pencairan dana desa berdaya tahap satu kepada seluruh desa penerima manfaat akan tuntas pada bulan September mendatang. Saat ini, dana tersebut telah dicairkan kepada 52 desa di NTB, dengan anggaran mencapai sekitar Rp77,1 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan, setelah desa menerima transferan dari Pemprov NTB, kini puluhan desa itu sedang memasukkan alokasi dana tersebut ke dalam Pendapatan Desa melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebelum dieksekusi di lapangan.
“Informasi dari kepala dinas desa sedang Musrenbang Desa. Mereka memasukkan uang yang masuk ini sebagai pendapatan desa baru di eksekusi,” ujarnya .
Menurutnya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal selalu menekankan tujuan utama desa berdaya yaitu untuk memberdayakan masyarakat yang ada di desa sasaran. Artinya, bukan sekadar penyerapan anggaran, melainkan penguatan keterlibatan dan transparansi publik di tingkat masyarakat desa.
“Pesan penting Pak Gubernur ini tentang kebersamaan. Program untuk desa ini agar masyarakat terlibat agar masyarakat bisa mengetahui apa yang dilakukan di desanya. Sehingga bisa mengerjakan bareng dan menngawasi bareng,” ungkapnya.
Adapun dengan munculnya opsi penanganan kekeringan melalui dana desa berdaya, Nelly menegaskan alokasi desa berdaya tematik tidak bisa mendadak dialihkan. Pasalnya, setiap pengajuan anggaran sudah terikat oleh Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proposal awal yang telah diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Tidak bisa, karena dana ini sudah ada RAB dan proposalnya yang masuk. Sudah diverifikasi oleh OPD teknis, misalnya pertanian ya oleh Dinas Pertanian, pariwisata oleh Dinas Pariwisata. OPD teknis ini juga wajib membina desa tersebut, jadi kegiatannya tidak bisa tiba-tiba diubah,” tegasnya.
Ia menambahkan, program desa berdaya tematik sejatinya terbagi ke dalam tiga pilar fokus utama, yakni ketahanan pangan, pariwisata, dan lingkungan. Namun, jika permohonan sarana pendukung pertanian seperti pompa air telah diusulkan sejak awal dalam kerangka ketahanan pangan, maka hal tersebut tetap dapat direalisasikan.
Terkait sisa desa yang belum menerima pencairan, Nelly membeberkan kendala utama berada pada proses perbaikan (feedback) proposal. Sejumlah berkas proposal yang dikoreksi oleh OPD teknis membutuhkan waktu cukup lama saat dikembalikan ke pihak desa untuk direvisi.
Meski demikian, Bappeda NTB menargetkan seluruh proses transfer untuk 257 desa tuntas pada September mendatang. Dengan begitu, pemerintah desa memiliki waktu efektif pada Oktober hingga Desember untuk mengeksekusi program di lapangan.
“Target kita September ini sudah final seluruhnya untuk 257 desa. Sehingga bulan Oktober, November, dan Desember bisa fokus untuk pelaksanaan. Ini kan pekerjaan-pekerjaan sederhana di desa, supaya tahun depan kita tinggal fokus pada pemantauan dan evaluasi,” pungkasnya. (era)


