BerandaBerandaBank NTB Syariah Sediakan KUR Rp 9 Juta per Calon Pekerja Migran

Bank NTB Syariah Sediakan KUR Rp 9 Juta per Calon Pekerja Migran

Mataram (globalfmlombok.com)-

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat. Langkah ini menjadi bentuk dukungan finansial berbasis syariah guna mempermudah proses keberangkatan PMI sekaligus membebaskan mereka dari jeratan jerat pembiayaan nonformal atau rentenir.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTB Syariah dan PT Wira Karitas di Kantor Utama Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (19/8/2026). Agenda ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB H. Aidy Furqan, Kepala Bappeda Provinsi NTB Hj. Baiq Nelly Yuniarti, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Kadir.

Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Nazaruddin menegaskan, penyaluran KUR Syariah ini dirancang sebagai solusi konkret bagi para calon pekerja migran yang kerap menghadapi kendala biaya persiapan sebelum berangkat ke negara tujuan.

“Kalau kita bicara bank daerah, basisnya harus potensi ekonomi lokal. NTB ini bahkan mengalahkan provinsi besar di Jawa dalam hal jumlah pengiriman PMI ke luar negeri. Karena itu, kami istilahnya jemput bola,” kata Nazaruddin, Rabu.

Pada tahap awal, Bank NTB Syariah menyalurkan pembiayaan KUR PMI sebesar Rp9 juta per calon pekerja dengan jangka waktu pengembalian (tenor) selama tujuh bulan. Ke depan, pihak perbankan telah menyiapkan skema pembiayaan lanjutan untuk jangkauan penempatan yang lebih luas, termasuk ke kawasan Eropa dengan skema pembiayaan delapan bulan.

Melalui kemudahan pembiayaan ini, Bank NTB Syariah berharap dapat menekan beban biaya awal calon PMI, melindungi pahlawan devisa dari jeratan lembaga keuangan ilegal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga PMI di daerah asal.(ris/r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI