BerandaPemerintahanLombok BaratJasa Raharja Tanggung Pengobatan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok

Jasa Raharja Tanggung Pengobatan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok

Mataram (globalfmlombok.com) – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban luka dalam kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin mendapat jaminan biaya perawatan. Jaminan diberikan hingga korban dinyatakan pulih, termasuk bagi penumpang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Hal ini ditegaskan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), M. Awaluddin. Ia mengatakan, santunan maksimal Rp20 juta untuk pengobatan bagi setiap korban luka.

“Untuk korban luka-luka, kami memberikan nilai santunan sampai dengan Rp20 juta untuk pengobatan rumah sakit. Dari Jasa Raharja Putera ada Rp37,5 juta berupa plafon untuk perawatan rumah sakit,” kata Awaluddin di Mataram, Kamis, 13 Agustus 2026.

Jaminan tersebut berlaku bagi korban dengan berbagai tingkat luka, baik berat, sedang maupun ringan. Jasa Raharja akan terus mengikuti perkembangan kondisi korban dan memastikan proses perawatan berjalan hingga korban dapat kembali ke rumah.

“Apakah luka berat, luka sedang, luka ringan, kami berharap betul-betul bisa pulih kembali dan kembali ke rumah dengan baik,” ujarnya.

Kebakaran KMP Putri Yasmin terjadi di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8) sekitar pukul 04.15 Wita. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Dalam tragedi ini, satu penumpang dilaporkan meninggal dunia. Korban, Indah Dwi Septiani, merupakan warga yang tinggal di Asrama Satuan Brimob Polda NTB, Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sehari setelah kejadian, Jasa Raharja bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara simbolis di kediaman almarhumah.

Santunan kematian yang disalurkan kepada ahli waris berasal dari dua sumber. Jasa Raharja memberikan Rp50 juta, sedangkan Jasa Raharja Putera menyerahkan Rp75 juta. Total santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp125 juta.

Awaluddin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia menegaskan, santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan transportasi.

“Ini bagian dari sebuah kehadiran negara pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan transportasi. Ini layanan negara yang dijalankan oleh Jasa Raharja,” katanya.

Awaluddin menjelaskan, kecepatan penyaluran santunan tidak terlepas dari koordinasi lintas lembaga. Jasa Raharja bekerja bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, kepolisian, rumah sakit, KSOP, KPLP hingga Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).

Koordinasi ini penting untuk mempercepat proses identifikasi, verifikasi dan validasi data korban.

“Kecepatan ini bukan hanya karena kami dari Jasa Raharja sendiri yang melakukan verifikasi dan validasi data, tetapi semua unsur memberikan kontribusi,” jelasnya.

Untuk korban luka, Jasa Raharja masih melakukan pendataan seiring proses evakuasi dan penanganan medis. Sebagian korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara lainnya telah diperbolehkan pulang.

Awaluddin menegaskan, pihaknya tidak hanya mengacu pada data awal yang sudah diterima. Data korban akan terus disesuaikan dengan perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.

“Prioritas kami hari ini adalah data yang sudah disampaikan. Kami tetap mengikuti dinamika informasi dan perkembangan data sampai semuanya diumumkan secara khusus oleh Basarnas, KSOP maupun pihak lainnya,” katanya.

Penyerahan santunan turut dihadiri Ketua Gapasdap Syahdan, Syahbandar Pelabuhan Lembar, unsur Brimob, serta Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar. (bul)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI