BerandaBerandaAudit Tuntas, Inspektorat Temukan Rentetan Masalah Tiga Pabrik Pakan Brida

Audit Tuntas, Inspektorat Temukan Rentetan Masalah Tiga Pabrik Pakan Brida

Mataram (globalfmlombok.com) – Inspektorat Provinsi NTB menemukan rentetan masalah administrasi pada tiga pabrik pakan Brida. Temuan ini diketahui usai Inspektorat NTB melakukan audit terhadap tiga pabrik yang mangkrak tersebut setelah Kepala Badan Brida NTB meminta Inspektorat untuk mengaudit pabrik yang berlokasi di kawasan Science Technology and Industrial Park, Banyumulek, Lombok Barat.

Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemukan berupa banyak perjanjian yang tidak sesuai tidak dilakukan analisis kebutuhan, serta tiadanya analisis dasar-dasar kerja sama.

“Sudah selesai sebenarnya laporannya kemarin. Dan ini yang saya sampaikan tadi 75 persennya baru saya baca. Rekomendasinya belum saya baca,” ujarnya, kemarin.

Setelah ditemukan rentetan persoalan tersebut, Budi mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan, yaitu Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengenai langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Bisa saja nanti pihaknya akan melakukan audit kerugian negara atas kerja sama yang dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Bahkan, bisa juga nanti direkomendasikan apakah kerja sama tersebut akan diperpanjang atau tidak. Sementara, untuk menutup pabrik tersebut, Budi mengaku itu bukan ranah Inspektorat.
“Kerja samanya masih jalan. Di administrasinya ada dia, malah kemarin kita ada bayar listrik puluhan juta,” ungkapnya.

Adapun tiga pabrik yang diaudit itu yaitu pabrik pakan ternak (feed mill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer). Proyek itu merupakan kerjasama dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, dengan skema sewa aset pada tahun 2023 lalu.

Namun dalam prosesnya, kerja sama itu tidak berjalan sesuai rencana. Meski investor telah mengeluarkan dana sekitar Rp 1,5 miliar pada tahun pertama, pabrik tersebut tidak pernah beroperasi sama sekali. Bahkan, mesin-mesin yang disewakan disebut sudah dalam kondisi tidak layak sejak awal kontrak.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan, termasuk mengapa kontrak tetap ditandatangani meski kondisi aset bermasalah.

Selain di Brida, Inspektorat NTB juga mengakui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga sudah meminta dilakukan audit oleh Inspektorat. Seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPRPKP, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi, Dinas Pertanian, dan sebagainya. “Hampir seluruh OPD,” katanya

Di rumah sakit, terdapat ratusan perjanjian kerja sama (PKS) yang masuk dalam daftar audit Inspektorat. Sementara di OPD lain, seperti di Dinas PUPRPK, inspektorat akan mengaudit soal alokasi anggaran yang akan digunakan pada tahun ini. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI