Mataram (globalfmlombok.com) –
Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sepakat mempercepat upaya penyelamatan lingkungan di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran secara terpadu. Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026), yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam mengatasi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari banjir akibat kerusakan hutan hingga penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan di sejumlah wilayah NTB.
Menteri Lingkungan Hidup Luncurkan Agenda Pertobatan Ekologis Nasional
Dalam rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif dalam memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata.
Program ini mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis serta kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.
Menteri menegaskan bahwa meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai daerah tidak terlepas dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, rehabilitasi kawasan hulu, penghijauan daerah tangkapan air, dan perubahan pola pengelolaan sampah menjadi prioritas yang harus segera dijalankan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi mengandalkan pola angkut dan buang. Pemilahan sampah harus dimulai dari sumber melalui pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang sehingga hanya residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir,” ujarnya.
Gubernur NTB Soroti Kerusakan Hutan dan Krisis Sampah
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan persoalan lingkungan kini menjadi prioritas bersama Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, kerusakan kawasan hutan di Pulau Sumbawa telah memicu meningkatnya banjir yang berulang setiap tahun, terutama di Kota Bima akibat rusaknya kawasan hulu di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu. Kondisi tersebut menunjukkan rehabilitasi hutan dan daerah tangkapan air tidak bisa lagi ditunda.
“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan tangkapan air untuk mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih di masa depan,” kata Iqbal.
Selain rehabilitasi hutan, Gubernur juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Pulau Lombok, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok yang saat ini menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton per hari.
Menurutnya, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar memperluas kapasitas TPA, tetapi mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber melalui penerapan ekonomi sirkular.
Pemerintah Siapkan Regulasi dan Dukungan Teknologi Pengelolaan Sampah
Gubernur mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup telah menyatakan kesiapan membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam mencari solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dan penguatan sistem ekonomi sirkular.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB juga tengah menyusun Peraturan Gubernur tentang sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) guna mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berperan aktif dalam pelestarian lingkungan.
Daerah Dukung Rehabilitasi Hutan dan Pengelolaan Sampah
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Pemerintah Kabupaten Sumbawa, misalnya, telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari dengan menanam sekitar 1,15 juta pohon dan berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bima dan Kabupaten Dompu meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras seperti kemiri dan makadamia, sekaligus memperkuat sarana pengelolaan sampah.
Di Lombok Utara, persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan juga menjadi perhatian. Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan penggunaan insinerator tetap diperbolehkan selama memenuhi standar emisi nasional dan pemerintah siap memberikan pendampingan teknis.
Kementerian Lingkungan Hidup Serahkan 200 Komposter untuk NTB
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta mendukung berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB. Bantuan ini diharapkan mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumber sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.
Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur NTB, serta seluruh bupati dan wali kota se-NTB sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama melalui rehabilitasi hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.(ris/r)


