BerandaPemerintahanDompuPolres Dompu Ungkap Kasus Sabu Seberat 9,12 Gram di Pekat

Polres Dompu Ungkap Kasus Sabu Seberat 9,12 Gram di Pekat

Dompu (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resort Dompu kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pekat pada Sabtu (20/6) dini hari. Pelaku berinisial I (50) warga Dusun Tente, Desa Calabai, Kecamatan Pekat ini, digerebek Sat Narkoba Polres Dompu bersama seorang diduga kurir berinisial A (25) warga Tanjung Pasir, Desa Calabai, Kecamatan Pekat.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Rahmadun Siswadi, SH., melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika pada Minggu (21/6) mengungkapkan, penggerebekan di kediaman terduga I di Desa Calabai berawal dari informasi yang diterima bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah tim melakukan pengintaian dan ditemukan keduanya sedang berada di ruang tamu.

Dari badan terduga I, polisi mengamankan 1 unit hp dan uang tunai sejumlah Rp1.894.000,. beserta 1 buah korek gas dan 1 buah klip kosong yang berada dalam kantong celana sebelah kanan bagian belakang. Sedangkan terduga A, tim mengamankan 1 unit hp.

Di ruang tamu itu, tim juga mengamankan 1 klip lepas dibungkus menggunakan tisu berada dilantai, 1 buah klip lepas berisi 4 klip gulung dan 1 buah kaca ditemukan dibawah kolong meja, 2 buah sumbu dan 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan kecil serta 3 buah korek api gas berada diatas meja.

Tim melakukan penggeledahan di dalam kamar dan menemukan 1 bundel plastik klip kosong yang berada di dalam lemari pakaian. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di dalam gudang dan ditemukan 1 buah kotak rokok berisi 1 plastik klip yang di dalamnya berisi 12 plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan posisi ditemukan di dalam kardus coklat.

Tidak jauh dari tempat ditemukan barang bukti sabu, tim juga menemukan 2 bundel plastik klip kosong, 2 sekop yang terbuat dari sedotan besar dan 1 buah timbangan digital yang posisi berada di samping kulkas. Di luar rumah, tepatnya di atas mesin pompa air juga ditemukan 1 buah bong alat hisap.

Usai penggeledahan, tim langsung membawa terduga beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Terhadap barang bukti sabu-sabu, setelah dilakukan penimbangan ditemukan beratnya 9,12 gram. “Narkoba jenis sabu-sabu ini diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Pekat oleh terduga,” ungkapnya. (ula)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI