BerandaBerandaKorban Kekerasan Berisiko Mengalami Trauma Berkepanjangan

Korban Kekerasan Berisiko Mengalami Trauma Berkepanjangan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus kekerasan yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang berkepanjangan. Pemulihan korban dinilai harus mencakup penanganan medis dan pendampingan psikologis secara menyeluruh.

Psikolog Fitriani Hidayah, M.Psi., mengatakan korban penganiayaan, terutama anak-anak dan remaja di lingkungan pendidikan berasrama, sangat rentan mengalami trauma mendalam. Dampak tersebut dapat muncul dalam berbagai fase, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang.

“Korban kekerasan berisiko mengalami trauma yang memengaruhi kondisi emosional, sosial, hingga perkembangan kepribadiannya di masa depan,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis (4/6).

Menurut Fitriani, pada tahap awal atau jangka pendek, korban biasanya mengalami syok dan ketakutan yang memicu reaksi fisik. Tubuh merespons tekanan psikologis melalui gejala seperti jantung berdebar, keringat dingin, pusing, mual, gangguan tidur, hingga mimpi buruk.

Memasuki fase jangka menengah, tekanan psikologis mulai berdampak pada kehidupan sosial dan aktivitas sehari-hari korban. Mereka cenderung mengalami kecemasan, depresi, hingga kehilangan motivasi untuk belajar.

“Korban rentan mengalami depresi yang ditandai perasaan sedih berkepanjangan, kehilangan minat belajar, dan hilangnya motivasi,” katanya.

Selain itu, korban juga dapat mengalami perubahan perilaku seperti mudah marah, menarik diri dari lingkungan pergaulan, enggan berinteraksi dengan teman sebaya, serta kehilangan rasa percaya diri. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan konsentrasi dan prestasi akademik.

“Stres yang dialami merusak konsentrasi sehingga prestasi akademik dan hafalan di pesantren dapat menurun drastis,” ujarnya.

Fitriani mengingatkan, dampak paling serius muncul apabila korban tidak memperoleh pendampingan psikologis yang memadai. Trauma dapat menetap hingga dewasa dan berkembang menjadi gangguan stres pascatrauma atau Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Korban, lanjutnya, dapat mengalami kilas balik terhadap peristiwa yang dialami sehingga memicu kepanikan ketika berhadapan dengan situasi yang mengingatkan pada kejadian tersebut.

“Korban dapat mengalami flashback yang memicu serangan panik saat pemicu trauma muncul,” katanya.

Trauma yang tidak tertangani juga berpotensi menimbulkan gangguan kepercayaan terhadap orang lain. Dalam jangka panjang, korban bisa kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat karena kehilangan rasa aman.

Bahkan dalam beberapa kasus, korban yang tidak pulih sepenuhnya dari trauma dapat menunjukkan perilaku yang sangat tertutup atau justru mengulangi pola kekerasan yang pernah dialaminya.

Karena itu, Fitriani menegaskan penanganan korban kekerasan harus dilakukan secara komprehensif. Selain mendapatkan perawatan medis, korban juga perlu memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum agar hak-haknya terlindungi.

“Dampingi korban untuk menghilangkan rasa takut, syok, dan trauma pascakekerasan. Ini membutuhkan bantuan tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater,” ujarnya.

Ia juga menyarankan korban segera dievakuasi dari lingkungan yang berpotensi menimbulkan trauma lanjutan dan mendapatkan pemeriksaan medis, termasuk visum. Selain itu, kasus kekerasan harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang. Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu menyebabkan ketiga korban mengalami luka bakar serius, bahkan satu di antaranya meninggal dunia.

Kasus tersebut kembali mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan dua santri tengah menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat Polres Lombok Tengah. (sib)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI