BerandaBerandaKemenag NTB: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Kemenag NTB: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Setiap kasus yang mengarah pada tindak pidana diminta untuk segera dilaporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, menyusul kembali mencuatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.

“Ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,” kata Zamroni saat diwawancarai melalui video conference ketika melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Irsyad Gentang, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat (5/6/2026).

Menurut Zamroni, Kementerian Agama bersama berbagai pihak terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pesantren di seluruh NTB guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

Ia menjelaskan bahwa sistem pengawasan terhadap pesantren telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pesantren. Selain pengawasan internal, pemerintah juga melibatkan pengawasan eksternal dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

“Kami tidak menutup-nutupi kasus kekerasan ini. Justru kami mendorong agar setiap pelanggaran yang masuk ranah kriminalitas ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Meski demikian, Zamroni mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat tindakan yang dilakukan oleh segelintir oknum. Menurut dia, banyak pesantren di NTB yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan, pembinaan karakter, dan pembangunan sumber daya manusia.

“Jangan sampai karena satu kasus, kita mengabaikan fakta bahwa masih banyak pesantren yang sangat baik, berprestasi, dan melahirkan tokoh-tokoh hebat di berbagai bidang,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Irsyad Gentang, TGH Fathurrahman, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag NTB yang dinilai aktif memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Menurut dia, keterlibatan Kemenag terlihat mulai dari tingkat Kantor Wilayah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi sudah sangat baik memberikan perhatian terhadap setiap persoalan di pondok pesantren. Mulai dari tingkat kabupaten hingga KUA ikut turun memberikan perhatian,” ujarnya.

Fathurrahman mengatakan Kemenag juga mendorong seluruh pesantren untuk bersikap terbuka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, termasuk jika ditemukan dugaan kasus kekerasan seksual atau asusila.

“Kanwil Kemenag meminta setiap pelanggaran yang terjadi di pesantren diselesaikan secara terbuka dan dilaporkan agar memberikan efek jera kepada pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pesantren dilakukan secara berjenjang mulai dari KUA, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hingga Kanwil Kemenag Provinsi NTB. Selain pengawasan, Kemenag juga rutin melakukan pembinaan kepada pengelola pesantren dan para santri.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memastikan lingkungan pesantren tetap aman, nyaman, dan kondusif sebagai tempat pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.(ris/r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI