Mataram (globalfmlombok.com)—
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga akhir April 2026 mencapai Rp5,51 triliun miliar atau sekitar 39,03 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/5/2026), mengatakan bahwa secara nominal realisasi TKD mengalami kontraksi sebesar 10,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/y-o-y).
“Meski demikian, secara persentase penyaluran tercatat tumbuh positif sebesar 8 persen,” ujar Ratih.
Ratih menjelaskan, penurunan realisasi secara nominal terutama dipengaruhi kontraksi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun sebesar 79,12 persen serta Dana Desa yang terkontraksi hingga 72,25 persen.
Di tengah penurunan tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 44,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Ratih, peningkatan penyaluran DAK Nonfisik memberikan dampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat di NTB. Penyaluran anggaran tersebut mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga Tunjangan Profesi Guru Daerah.
“Penyaluran DAK Nonfisik memberikan dampak langsung bagi pemenuhan layanan dasar masyarakat NTB,” ujar Ratih dalam keterangannya.
Pemerintah berharap penyaluran anggaran pusat ke daerah dapat terus mendukung kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di NTB sepanjang tahun 2026.
Untuk diketahui, TKD adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi, pembangunan daerah, serta pelayanan publik.(ris/r)


