Mataram (globalfmlombok.com) – DANA Bagi Hasil (DBH) keuntungan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2025 jauh dari target. Jika sebelumnya Pemprov NTB menargetkan penerimaan hingga Rp111 miliar, realisasi yang diterima daerah hanya sebesar Rp62 miliar.
Turunnya penerimaan dari sektor tambang itu dipicu belum optimalnya operasional PT AMNT selama tahun 2025. Perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut sempat tidak melakukan ekspor konsentrat tembaga selama dua triwulan. Selain itu, fasilitas smelter juga belum beroperasi maksimal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., mengatakan target pendapatan daerah memang dipasang setinggi mungkin. Namun, realisasi tetap sangat bergantung pada kondisi operasional perusahaan tambang.
“Ya namanya target. Target kita kan sebesar itu, tetapi kalau semakin dia beroperasi PT AMNT, ya bagi hasil keuntungan kita akan semakin tinggi,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Senin (18/5/2026).
Penurunan pendapatan dari sektor tambang itu membuat Pemprov NTB kembali melakukan penyesuaian belanja daerah agar tidak terjadi defisit APBD di akhir tahun. Sejumlah pos belanja yang dinilai belum mendesak berpotensi dipangkas, termasuk perjalanan dinas.
“Yang tidak urgent akan dilihat secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Selain melakukan efisiensi belanja, Pemprov NTB juga mulai menghitung potensi sumber pendapatan baru. Salah satunya dari 16 blok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang Perdanya segera disahkan.
“Artinya dua sisi, pendapatan dilihat potensi naiknya. Kemudian dari sisi belanja juga dilihat mana yang perlu dihemat,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan penurunan DBH dari PT AMNT membuat pemerintah harus kembali menyesuaikan postur anggaran melalui APBD Perubahan.
“Kemungkinan nanti kami lakukan di perubahan. Kondisi-kondisi terakhir itu selalu kita upayakan, itulah adanya APBD Perubahan,” ujarnya.
Menurut dia, hingga kini opsi yang paling realistis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah adalah menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan. Belanja perjalanan dinas menjadi salah satu pos yang berpotensi dikurangi.
Namun demikian, Pemprov NTB masih menunggu potensi tambahan pendapatan lain setelah revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah diberlakukan.
Berdasarkan perhitungan sementara, sumber pendapatan baru belum mampu menutupi kekurangan pendapatan dari PT AMNT. Dari enam blok IPR yang diproyeksikan mulai berjalan, pendapatan untuk provinsi diperkirakan hanya sekitar Rp29 miliar.
“Kadis ESDM perkirakan pendapatan sekitar Rp29 miliar. Sementara yang kurang di angka Rp50-an miliar lebih,” katanya.
Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemprov NTB juga menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Padahal, sektor tersebut dinilai penting untuk menopang pendapatan daerah sekaligus pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Masih banyak warga yang belum rajin membayar pajak kendaraan, padahal itu kewajiban karena mereka menggunakan fasilitas jalan yang dipelihara negara,” tandasnya. (r)


