Mataram (globalfmlombok.com) – PEMERINTAH Provinsi NTB mulai menggeser fokus pembangunan literasi dari sekadar meningkatkan minat baca menuju penguatan literasi hukum dan politik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong lahirnya kebijakan publik yang responsif sekaligus meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Penguatan literasi itu tidak terlepas dari capaian NTB yang berhasil menempati peringkat kedua nasional dalam Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Capaian tersebut kini menjadi pijakan untuk masuk pada tahap literasi yang lebih substantif.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Ashari, mengatakan literasi saat ini tidak lagi hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, melainkan juga memahami aturan dan proses kebijakan secara menyeluruh.
“Literasi tidak hanya soal membaca, tetapi bagaimana masyarakat dan aparatur memahami aturan serta proses kebijakan secara utuh. Sudah semestinya kita banyak bersyukur. Ini hasil kerja keras dan inovasi yang kita lakukan. Tidak sim salabin karena sebelumnya kita termasuk urutan bawah,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat (8/5/2026).
Menurut Ashari, literasi hukum menjadi fondasi penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyusun kebijakan publik. Salah satu prinsip dasar yang wajib dipahami adalah Lex Superior Derogat Legi Inferiori, yakni aturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Ia menilai lemahnya pemahaman terhadap asas hukum sering kali memicu lahirnya kebijakan yang menuai polemik di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa dasar hukum yang kuat, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB tersebut.
Selain literasi hukum, pihaknya juga menilai literasi politik menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, pemahaman politik masyarakat saat ini masih cenderung pragmatis dan hanya muncul saat momentum pemilu.
“Literasi politik adalah hak masyarakat. Mereka harus memahami alasan di balik setiap kebijakan, bukan hanya melihat hasilnya,” katanya.
Ashari juga menyoroti praktik politik uang yang dinilai masih terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, peningkatan literasi politik dianggap menjadi salah satu langkah untuk menekan praktik tersebut.
Dalam implementasinya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB memanfaatkan jaringan Bunda Literasi hingga tingkat desa dan kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng lebih dari 140 komunitas literasi yang tersebar di seluruh NTB.
Berbagai program edukatif seperti kemah literasi terus digencarkan untuk menjangkau berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga mahasiswa.
Ke depan, Pemprov NTB juga berencana meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, termasuk pembaruan koleksi buku dan studi komparasi ke luar negeri guna memperkuat intervensi literasi di daerah.
Melalui penguatan literasi hukum dan politik tersebut, NTB menargetkan terbentuknya masyarakat yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga kritis, sadar hukum, dan aktif dalam proses demokrasi. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Literasi Hukum dan Politik, Dari Gemar Membaca Menuju Masyarakat Sadar Aturan “


