MATARAM (globalfmlombok.com) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kembali mengajukan izin ekspor konsentrat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyusul berakhirnya masa izin sebelumnya pada April 2026.
Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal, mengatakan perusahaan tambang tersebut mengajukan tambahan waktu ekspor selama enam bulan. Hal ini lantaran fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) milik Amman Mineral Industri (AMIN) hingga kini belum beroperasi secara optimal.
“Riilnya smelter itu sampai dengan hari ini belum rampung semua untuk bisa memproses hilirisasi produksi Amman,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, jika ekspor tidak dilakukan, hal itu berpotensi berdampak pada pertumbuhan ekonomi NTB. Pasalnya, sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
“Kalau dipaksakan tidak ekspor, kontribusi sektor ini bisa menurun dan berisiko menyebabkan kontraksi ekonomi pada triwulan berikutnya,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat kembali memberikan kelonggaran, sebagaimana izin ekspor yang diberikan sebelumnya pada November 2025. Saat itu, izin diberikan dengan pertimbangan adanya kondisi force majeure yang berdampak pada penghentian operasional smelter sejak Juli 2025.
“Kita berharap dapat izin. Kalau alasan yang sama digunakan seperti sebelumnya, saya kira tidak ada alasan pusat untuk menolak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, mengatakan hingga kini belum ada kepastian terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum masa izin berakhir, pemerintah daerah biasanya melakukan rapat koordinasi bersama pihak AMNT dan kementerian terkait untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.
“Hasil evaluasi itu yang akan menentukan apakah izin ekspor diperpanjang atau tidak,” katanya.
Menurutnya, durasi perpanjangan izin juga akan sangat bergantung pada hasil evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek sosial, politik, dan ekonomi.
“Kita evaluasi dulu dengan Kementerian ESDM, Pemprov, dan AMNT. Kalau memang tidak diperlukan perpanjangan ya tidak. Tetapi evaluasi itu penting untuk melihat kinerja secara keseluruhan,” ujarnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Berakhir April, PT AMNT Kembali Ajukan Izin Ekspor Konsentrat ke Kementerian “


