BerandaBerandaKomdigi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, NTB Nyatakan...

Komdigi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, NTB Nyatakan Dukungan

Praya (globalfmlombok.com) —

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan upaya melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pembatasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.

“Anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial agar lebih fokus belajar dan terlindungi dari risiko digital,” ujar Meutya saat kunjungan kerja di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, sekitar 70 juta anak Indonesia berada dalam kelompok rentan di ruang digital. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat serta penguatan literasi digital.

Dalam dialog dengan pelajar, terungkap berbagai persoalan yang kerap dihadapi di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak pantas, penipuan bermodus hadiah, hingga ancaman melalui pesan pribadi. Meutya mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan keberanian untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” katanya.

Meski ada pembatasan, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan internet untuk kegiatan produktif, terutama dalam mendukung proses pembelajaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah itu menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Kebijakan ini memberi landasan bagi orang tua untuk mengontrol penggunaan media sosial anak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur digital di NTB, mengingat masih adanya wilayah blank spot.

“Kami berharap akses internet bisa menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa,” kata Indah.

Pimpinan MTs Hidayatul Atfal, Ismail, menambahkan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan tersebut. Menurut dia, digitalisasi perlu diimbangi dengan pengawasan dan penguatan karakter.

Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak.(r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI