BerandaBerandaDari Emisi ke Rupiah: Peluang Ekonomi Baru Lewat Perdagangan Karbon

Dari Emisi ke Rupiah: Peluang Ekonomi Baru Lewat Perdagangan Karbon

Mataram (globalfmlombok.com)—

Upaya pengendalian emisi dan pelestarian lingkungan kini tidak hanya berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Emisi karbon yang berhasil ditekan dapat dikonversi menjadi aset yang diperdagangkan melalui skema perdagangan karbon.

Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi dan diskusi bertajuk “Dari Emisi ke Insentif: Memahami Perdagangan Karbon untuk Masa Depan yang Lebih Hijau” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa (21/4/2026).

Kepala BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, NTB memiliki potensi besar untuk terlibat dalam pasar karbon, baik skema sukarela maupun wajib. Potensi tersebut berasal dari sektor kehutanan, mangrove, pertanian, peternakan, hingga kawasan pesisir.

“Kita memiliki berbagai sumber daya yang dapat dikonversi menjadi nilai pengurangan emisi karbon. Ini menjadi peluang ekonomi baru jika dikelola dengan baik,” ujar Aryadi.

Ia menekankan perlunya langkah percepatan, antara lain melalui pemetaan potensi, pembangunan basis data karbon, pelaksanaan proyek percontohan, perluasan jaringan, serta penguatan pembiayaan.

Dalam forum tersebut, akademisi Dr Eng Apip Amrullah menyoroti pentingnya mitigasi emisi di sektor energi, transportasi, dan pertanian. Ia menilai integrasi data antara pemerintah daerah dan pusat menjadi syarat utama agar klaim penurunan emisi dapat diakui secara nasional maupun internasional.

Sementara itu, Senior Provincial Coordinator Low Carbon Development Indonesia (LCDI), Yofianus Toni Sakera, menegaskan bahwa perdagangan karbon memerlukan validasi data yang kuat melalui sistem inventarisasi dan pencatatan capaian mitigasi.

Ia menyebut sektor kehutanan NTB menjadi penyumbang utama penyerapan karbon dengan status net sink. Namun, masih terdapat kesenjangan data pada sektor energi dan limbah yang perlu segera diperbaiki agar perhitungan emisi lebih akurat.

Dari sisi mekanisme pasar, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana menjelaskan bahwa pelaku usaha di NTB kini dapat memanfaatkan platform perdagangan karbon nasional. Melalui sistem tersebut, unit karbon yang telah terdaftar dapat diperjualbelikan secara resmi.

“Perdagangan karbon ini memberikan insentif bagi pelaku usaha yang berhasil menekan emisi, sekaligus menjadi disinsentif bagi yang melampaui batas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BRIDA NTB menggelar rapat koordinasi untuk mengonsolidasikan data hasil riset daerah. Forum ini mendorong penerapan kebijakan berbasis data dengan konsep “satu kebijakan berbasis satu riset”.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap perdagangan karbon dapat menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengendalian perubahan iklim, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI