Mataram (globalfmlombok.com) – Sekitar 8.000 hektare kawasan hutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dialihfungsikan menjadi lahan jagung. Aktivitas perambahan ini mayoritas terjadi di Pulau Sumbawa, terutama di wilayah Bima dan Dompu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengungkapkan kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain merusak fungsi hutan, perambahan juga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di musim kemarau.
“Ito sudah kita antisipasi. Kami punya Bidang Gakkum yang membina Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), dan sekarang secara masif melakukan sosialisasi,” ujarnya belum lama ini.
Untuk menekan potensi kebakaran, Pemprov NTB bersama sejumlah mitra terus memperkuat kolaborasi, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pencegahan dan penanganan karhutla.
Ratusan personel pengamanan hutan (Pamhut) dan polisi hutan (Polhut) juga telah disiagakan untuk memperketat pengawasan di wilayah rawan.
“Semua Pamhut dan Polhut sudah kami siagakan. Kami juga terus meningkatkan kapasitas mereka dalam mengantisipasi karhutla,” kata Didik.
Ia memastikan, meskipun terjadi pengurangan jumlah KPH akibat penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, pengawasan di lapangan tidak akan terganggu. Menurutnya, pengurangan hanya terjadi pada kelembagaan, sementara jumlah personel tetap dan cakupan kerja diperluas.
Selain kawasan hutan, pemerintah juga memantau wilayah perhutanan sosial. Saat ini, sekitar 26.000 hektare lahan di kawasan tersebut telah dimanfaatkan untuk tanaman jagung.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah mendorong penerapan sistem agroforestri dengan menanam komoditas bernilai ekonomi seperti buah-buahan dan kemiri. Selain memberikan keuntungan bagi masyarakat, pola ini juga dinilai mampu mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan.
“Kita arahkan ke agroforestri. Kalau di Bima dan Dompu, kemiri karena sudah ada pasarnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Planologi dan Produksi Hutan DLHK NTB, Burhan Bono, menyebut luas lahan kritis di NTB saat ini mencapai sekitar 180.000 hektare. Angka tersebut menurun sekitar 10.000 hektare dibandingkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022.
Namun demikian, upaya rehabilitasi lahan kritis masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi anggaran. Dengan kebutuhan biaya rehabilitasi berkisar Rp8 juta hingga Rp12 juta per hektare, total anggaran yang dibutuhkan mencapai triliunan rupiah.
“Kalau pemerintah sendiri yang kerjakan, butuh waktu lama. Tapi kalau mindset masyarakat berubah, dalam lima tahun bisa dipercepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program penghijauan kembali kawasan hutan kritis tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pendanaan rehabilitasi berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Delapan Ribu Hektare Hutan NTB Dirambah Jadi Lahan Jagung “


