BerandaPemerintahanDompuStatus Gunung Tambora Level II, Pendaki Diminta Tetap Waspada

Status Gunung Tambora Level II, Pendaki Diminta Tetap Waspada

Dompu (globalfmlombok.com) – Balai Taman Nasional Tambora resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Tambora sejak 14 April 2026. Meski demikian, para pendaki diingatkan tetap waspada karena status gunung masih berada pada Level II atau waspada.

Petugas pemantauan aktivitas Gunung Tambora, Rasyidin, Kamis (16/4/2026), mengatakan kondisi kegempaan masih menunjukkan fluktuasi dan terus dipantau setiap hari.

“Kondisi kegempaan masih fluktuatif seperti yang diupdate terus tiap harinya,” ujarnya.

Seiring peningkatan status dari normal menjadi Level II sejak 10 Maret 2026, pengunjung diminta tidak memasuki atau beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung. Zona tersebut berada di kawasan kawah Gunung Tambora.

Aktivitas vulkanik terpantau meningkat di area Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou. Namun, aktivitas tersebut tidak mendekati lubang-lubang hembusan gas yang berada di dasar kaldera.

Rasyidin menjelaskan, aktivitas di luar radius terlarang masih tergolong aman untuk dikunjungi. Meski demikian, intensitas gempa vulkanik dalam beberapa bulan terakhir masih berfluktuasi, sehingga belum memungkinkan untuk menurunkan status ke level normal.

“Gempa vulkanik dalam tidak intens seperti periode Februari dan Maret, tapi fluktuasinya masih ada. Butuh waktu untuk memastikan kondisi benar-benar stabil,” katanya.

Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Tambora ditutup sejak 28 Desember 2025 akibat cuaca ekstrem. Pembukaan kembali jalur pendakian dilakukan setelah mempertimbangkan laporan resmi MAGMA Indonesia dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta hasil pemantauan cuaca di kawasan taman nasional.

Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, kondisi cuaca saat ini didominasi berawan hingga hujan ringan, dengan arah angin dari timur laut hingga tenggara dan kecepatan maksimum mencapai 30 kilometer per jam. Suhu udara berkisar antara 23 hingga 31 derajat celsius, sehingga dinilai cukup aman untuk aktivitas pendakian.

Balai Taman Nasional Tambora juga menegaskan pendaki dilarang menggunakan jalur ilegal demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Pendakian hanya diperbolehkan melalui jalur resmi, yakni Pancasila, Kawinda To’i, Doro Ncanga, dan Piong, dengan tetap mengedepankan prinsip zero accident dan zero waste. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Status Gunung Tambora Level II, Pendaki Diingatkan Tetap Waspada

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI