BerandaBerandaPascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM untuk Cegah Spekulasi Pasar

Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM untuk Cegah Spekulasi Pasar

Tanjung (globalfmlombok.com) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta pemerintah daerah setempat segera memantau harga bahan bakar minyak (BBM) pascapenutupan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi harga di tengah masyarakat akibat terbatasnya akses distribusi.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, Kamis (16/4/2026), menegaskan bahwa pemerintah daerah harus cepat merespons dampak psikologis yang muncul di masyarakat setelah penutupan SPBU Kayangan, Tanjung, dan Pemenang.

“Mungkin hanya warga Kecamatan Pemenang dan Gangga yang tidak terlalu terpengaruh karena masih ada SPBU yang meng-cover. Tapi dengan penutupan titik lain, otomatis membuat warga berebut BBM,” ujarnya.

Menurut dia, selain memastikan ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan harian, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja perlu turun langsung memantau harga eceran BBM di lapangan.

Ia mengingatkan, kondisi keterbatasan akses kerap dijadikan alasan oleh oknum untuk menaikkan harga secara tidak wajar demi meraih keuntungan sesaat.

Darmaji juga mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pengelola SPBU yang masih beroperasi, agar distribusi BBM dapat dijadwalkan secara tertib, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengecer di wilayah pelosok.

“Masyarakat kita di Bayan dan Kayangan selama ini bergantung pada BBM eceran. Dengan kondisi SPBU Kayangan ditutup, tentu mempengaruhi kelancaran distribusi,” katanya.

Ia menambahkan, jika distribusi kepada pedagang eceran tidak diantisipasi dengan baik, potensi kelangkaan BBM dapat terjadi, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU aktif.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah daerah membuka komunikasi dengan Pengadilan Negeri Mataram terkait situasi yang terjadi. Menurut dia, meskipun penutupan SPBU berkaitan dengan proses hukum, upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM tetap harus menjadi prioritas.

Ia menilai, idealnya komunikasi antara pemerintah daerah, pihak Pertamina, dan pengadilan sudah dilakukan sejak awal sebelum eksekusi SPBU, sehingga distribusi BBM tetap berjalan normal meskipun ada objek sengketa.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Pemda dan Pertamina agar lebih selektif dalam pemberian izin SPBU. Idealnya satu titik dikuasai satu pihak, sehingga ketika terjadi kondisi seperti ini, masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM Cegah Spekulasi Pasar

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI