Tanjung (globalfmlombok.com) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., rupanya tak ingin mengorbankan pengabdian para tenaga honorer yang masih “tersisa” di lingkup OPD untuk masuk ke dalam kantong Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebaliknya, ia ingin agar mereka tetap bekerja melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan pola penggajian sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemberhentian tenaga honorer di banyak daerah, tidak akan dilakukan oleh Pemda. Sebaliknya, kebijakan yang disiapkan bukan merumahkan pegawai, melainkan mencari jalan alternatif melalui skema PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Anak-anak kita ini sudah mengabdi. Maka ikhtiar kita semaksimal mungkin tidak ada yang dirumahkan,” tegas Najmul belum lama ini.
Bupati tidak melihat para pegawai honorer sebagai beban anggaran daerah yang bisa dihilangkan begitu saja. Ia justru melihat dari perspektif berbeda. Di mana mereka adalah tenaga yang sudah lama bekerja dan menjadi bagian dari roda pelayanan publik di daerah. Bahkan, capaian-capaian daerah yang sudah diperoleh, tidak terlepas dari dukungan pelayanan para pegawai honorer sebagai pendukung ASN.
Menurut Bupati, skema PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai Pilihan populis. Pemerintah di satu sisi, tetap dapat melakukan penataan tenaga non-ASN. Sedangkan di sisi lain, menghindari potensi pengangguran dari kalangan tenaga honorer.
Najmul menyebut, melalui skema PPPK Paruh Waktu tenaga honorer disiapkan untuk dapat diusulkan ke pemerintah pusat pada usulan formasi penerimaan pegawai di tahun-tahun mendatang. Sementara dalam proses penggajiannya, diberikan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. “Kita lihat kemampuan daerah. Kalau memungkinkan, tentu kita dorong peningkatan status mereka menjadi PPPK penuh waktu,” tambahnya. (ari)


