Mataram (globalfmlombok.com)—
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat segera meluncurkan aplikasi layanan aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inisiatif ini dilakukan sebagai respons atas tingginya angka kekerasan yang masih terjadi di daerah tersebut.
Aplikasi yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di bawah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTB itu akan dilengkapi nomor darurat serta sistem pelaporan yang cepat, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A NTB, Lalu Juhamdi, mengatakan layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.
“Kami bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya di Mataram, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti melalui proses pendampingan korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan.
Urgensi pembentukan aplikasi ini tidak lepas dari tingginya kasus kekerasan terhadap anak di NTB. Berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat sebanyak 637 kasus dengan total korban mencapai 654 anak di seluruh kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sedangkan korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.
Selain itu, praktik pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi ini juga berdampak pada berbagai persoalan sosial lain, seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.
Sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan, Pemprov NTB bersama berbagai mitra akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menekan kasus kekerasan di tingkat masyarakat.
Aplikasi layanan aduan cepat tersebut dijadwalkan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menekan dan mengentaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat.


