BerandaBerandaWN Selandia Baru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ajukan Upaya Damai kepada Korban

WN Selandia Baru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ajukan Upaya Damai kepada Korban

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial RMS, yang menjadi terduga pelaku kasus kekerasan seksual fisik dan perbudakan seksual, dilaporkan berupaya mengajak korban untuk berdamai.

Informasi tersebut dibenarkan oleh pendamping korban, Joko Jumadi, pada Minggu (29/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa RMS sempat menawarkan sejumlah uang kepada korban yang merupakan warga Sekotong, Lombok Barat.

Menurut Joko, tawaran tersebut diduga bertujuan agar korban mencabut laporan yang telah diajukan ke Polda NTB, sehingga proses hukum dapat dihentikan.

“Jadi, sempat ada tawaran. Tapi korban tolak,” ujar Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram tersebut.

Joko menegaskan, penyelesaian perkara melalui jalur damai tidak dapat dilakukan, mengingat kasus tersebut telah masuk dalam proses hukum. Ia menilai, proses hukum harus tetap berjalan demi memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB.

Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi, baik terlapor maupun saksi korban,” ujarnya.

Dalam perkara ini, sedikitnya empat orang perempuan diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum WNA yang diketahui merupakan pemilik sebuah hotel di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Para korban melapor ke Polda NTB dengan pendampingan BKBH Universitas Mataram.

Kasus ini terungkap setelah para korban mendatangi BKBH Unram untuk meminta perlindungan hukum. Salah satu korban diketahui telah lama mengenal terduga pelaku, yang sebelumnya sempat mengajak korban untuk menikah.

Dalam pertemuan yang kemudian terjadi, korban bersama dua rekannya diduga mengalami kekerasan seksual. Peristiwa tersebut disebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berlangsung dalam kurun waktu Juli hingga September 2025.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” WN Selandia Baru, Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Ajak Korban Damai  “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI