Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar kursi trotoar yang berada di depan Kantor dan Pendopo Gubernur NTB. Langkah ini dilakukan setelah lokasi tersebut kerap dijadikan tempat aktivitas mesum hingga larut malam.
Kepala Satpol PP NTB, Nunung Triningsih, mengatakan sebelum kebijakan pencopotan kursi diambil, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan dan berulang kali menemukan aktivitas serupa. Berdasarkan temuan tersebut, Satpol PP NTB kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satpol PP Kota Mataram.
“Karena kursi-kursi itu milik mereka, jadi kami berkoordinasi. Dari pemantauan kami, beberapa kali ditemukan anak-anak berpasangan hingga lewat pukul 22.00 WITA. Itu yang kami khawatirkan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Kursi yang diamankan diketahui merupakan fasilitas milik Dinas PUPR Kota Mataram, sehingga penanganannya dilakukan secara lintas instansi. Untuk sementara, penertiban difokuskan pada area depan kantor gubernur dan pendopo yang berada di lingkungan Pemprov NTB.
Sementara itu, untuk lokasi lain di wilayah Kota Mataram, penanganannya diserahkan kepada Pemerintah Kota Mataram.
“Kalau di lingkungan pemerintahan provinsi menjadi kewenangan kami. Untuk yang lain nanti ditangani Kota Mataram,” katanya.
Terkait keberlanjutan kebijakan tersebut, Nunung menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan situasi ke depan. Namun, sejak kursi-kursi tersebut diamankan, aktivitas masyarakat yang berkumpul hingga larut malam di lokasi tersebut sudah tidak terlihat lagi.
“Untuk sementara kita pantau dulu. Tapi setelah kursi ditarik, sudah tidak ada lagi aktivitas nongkrong di depan pendopo dan kantor gubernur,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pembongkaran fasilitas publik tersebut dilakukan atas permintaan Satpol PP NTB. Menurutnya, langkah itu juga mempertimbangkan aspek kenyamanan serta estetika kawasan pusat pemerintahan.
“Memang itu permintaan dari provinsi. Kami dihubungi oleh Kasat Pol PP NTB untuk membuka kursi-kursi tersebut. Kemungkinan karena ada masyarakat yang sering duduk-duduk di situ sehingga dirasa kurang nyaman dilihat,” katanya.
Ia mengungkapkan, sedikitnya enam unit kursi telah dicopot dari lokasi tersebut. Kursi-kursi tersebut dipastikan tidak akan dibiarkan terbengkalai, melainkan akan direlokasi ke sejumlah titik di Kota Mataram. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kerap Dijadikan Tempat Mesum, Pemprov NTB Bongkar Kursi Depan Kantor dan Pendopo Gubernur “


