Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) jalan rusak di lingkup Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Permukiman (PUPR dan Perkim). Pembentukan tim ini merupakan arahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, yang menekankan penanganan infrastruktur tidak hanya cepat, tetapi juga efisien dari sisi anggaran.
Kepala Diskominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, TRC akan bekerja melalui mekanisme swakelola oleh tim internal pemerintah tanpa melibatkan pihak ketiga atau kontraktor. Dengan skema ini, berbagai komponen biaya seperti keuntungan penyedia jasa, administrasi lelang, hingga overhead dapat ditekan.
“Jadi, benar bahwa keberadaan TRC memberikan dampak efisiensi sekaligus efektivitas dalam penanganan infrastruktur jalan di NTB,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran TRC memungkinkan penanganan dini terhadap kerusakan jalan. Kerusakan ringan seperti lubang kecil atau retakan dapat segera diperbaiki sebelum berkembang menjadi kerusakan berat yang membutuhkan biaya lebih besar.
“Mobilisasi tim dan peralatan menjadi lebih fleksibel dan cepat karena berada dalam satu kendali langsung pemerintah daerah. Ini mengurangi waktu tunggu dan potensi pembengkakan biaya akibat keterlambatan penanganan,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan material dan sumber daya dapat disesuaikan langsung dengan kebutuhan di lapangan sehingga lebih tepat guna. Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Perkim NTB, Lalu Kusuma menambahkan, saat ini pembentukan TRC masih dalam tahap pembahasan konsep. Namun, skemanya dirancang menyerupai tim TRC kebencanaan pada BPBD.
“Ke depan, masyarakat bisa melaporkan kondisi jalan rusak secara berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi atau melalui aplikasi. Ketika laporan masuk, tim TRC segera turun ke lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan tim ini berangkat dari hasil observasi internal Dinas PUPR Perkim NTB yang menemukan bahwa banyak kerusakan jalan berawal dari masalah kecil yang terlambat ditangani. Faktor cuaca ekstrem turut berperan, namun keterlambatan respons menjadi penyebab utama kerusakan membesar.
Ia mencontohkan, lubang kecil yang dibiarkan akan kemasukan air dan berkembang menjadi kerusakan parah. Kondisi tersebut berdampak pada membengkaknya anggaran perbaikan yang harus dikeluarkan pemerintah.
“Seharusnya jika ditangani sejak awal, anggaran yang dibutuhkan lebih kecil. Tapi karena dibiarkan, jalan menjadi rusak parah dan biayanya jauh lebih besar,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” NTB Bentuk Tim Reaksi Cepat Jalan Rusak “


