BerandaBeranda63 Warga Binaan Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

63 Warga Binaan Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Giri Menang (globalfmlombok.com)Lapas Kelas IIA Lombok Barat mengusulkan 63 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu untuk memperoleh Remisi Khusus (RK) pada perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2026. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku dan kini menunggu terbitnya surat keputusan dari pemerintah pusat.

“Usulan remisi bagi 63 warga binaan tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami telah mengajukan sesuai prosedur dan menunggu Surat Keputusan terbit,” ujar Fadli, kemarin.

Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak setiap narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Karena itu, setiap narapidana berhak memperoleh pengurangan masa pidana sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Setiap narapidana tanpa terkecuali berhak memperoleh remisi selama memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian dalam pengusulan,” katanya.

Menurut Fadli, seluruh proses pengusulan dilakukan secara objektif dan transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Selain itu, setiap warga binaan juga dipantau secara berkelanjutan oleh wali pemasyarakatan serta menjalani asesmen risiko oleh asesor pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Lombok Barat, Guntur Ilman Putra, menyebutkan dari total 99 warga binaan beragama Hindu di lapas tersebut, hanya mereka yang memenuhi ketentuan yang dapat diusulkan menerima remisi.

“Warga binaan yang diusulkan telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seluruh proses dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 63 Warga Binaan Lapas Lobar Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI