Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram meminta pemerintah wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan, aktif melaporkan kerusakan jalan di lingkungan maupun jalan alternatif agar dapat segera ditangani.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui surat resmi maupun koordinasi melalui grup WhatsApp Mataram Siaga sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
Permintaan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait sejumlah jalan berlubang di Kota Mataram yang dinilai belum mendapatkan penanganan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait jalan berlubang, khususnya yang berada di jalan lingkungan. Meski demikian, laporan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
Karena itu, ia berharap pemerintah wilayah, terutama kecamatan dan kelurahan, dapat segera menyampaikan laporan melalui surat resmi atau melalui grup WhatsApp Mataram Siaga.
“Yang kami tangani saat ini ketika ada aduan atau permintaan dari kelurahan atau masyarakat melalui Mataram Siaga. Dalam hitungan 24 jam kami bisa langsung melakukan intervensi,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, penanganan jalan berlubang tidak selalu menunggu laporan masyarakat. Jika petugas menemukan kerusakan di lapangan, maka perbaikan juga akan langsung dilakukan.
Lale menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah memperbaiki sejumlah titik jalan berlubang, termasuk di wilayah Kelurahan Rembiga yang sempat menjadi lokasi aduan masyarakat.
“Saya belum mengetahui apakah muncul lagi lubang di tempat lain, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian jalan yang dikeluhkan masyarakat sebenarnya berstatus jalan provinsi maupun jalan nasional. Kerusakan tersebut antara lain disebabkan galian pipa PDAM maupun kerusakan aspal di ruas jalan dengan status tersebut.
Namun, karena banyaknya keluhan masyarakat, Pemerintah Kota Mataram tetap melakukan perbaikan apabila jalan tersebut belum ditangani oleh instansi yang berwenang.
“Bukan tugas kami sebenarnya, tetapi apakah jalan itu akan kita biarkan karena berada di Kota Mataram? Jika dana pemeliharaan masih ada, tentu kami tangani,” ujarnya.
Lale menambahkan, alokasi anggaran pemeliharaan jalan di Kota Mataram sekitar Rp60 juta per tahun. Jika anggaran tersebut tidak mencukupi, pemerintah daerah akan mengajukan tambahan karena pekerjaan pemeliharaan dilakukan secara swakelola. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kecamatan dan Kelurahan di Mataram Diminta Aktif Laporkan Jalan Rusak “


