Mataram (globalfmlombok.com) – Chairman Motocross Grand Prix (MXGP) Indonesia, Zulkieflimansyah, angkat bicara terkait persoalan hukum yang membayangi penyelenggaraan MXGP di Lombok dan Sumbawa pada 2023-2024. Pria yang akrab disapa Bang Zul itu menegaskan, sejak awal program MXGP merupakan langkah strategis untuk mengangkat NTB ke panggung dunia.
Menurutnya, penyelenggaraan ajang balap motorcross dunia tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena NTB mampu menghadirkan lebih dari satu event internasional dalam satu tahun, termasuk MotoGP dan dua seri MXGP.
“Jadi menurut saya, MXGP itu program bagus. Bayangkan mana ada provinsi lain yang punya MotoGP, MXGP-nya dua kali. Motor saja kita punya tiga event dunia. Jadi program mendunianya sangat terbantu,” ujarnya di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (2/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MXGP perdana pada 2022 di Samota, Sumbawa, berjalan lancar. Namun pada penyelenggaraan 2023 hingga 2024, sejumlah persoalan mencuat. Beberapa vendor dilaporkan belum menerima pembayaran dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan penyelewengan anggaran dari pihak panitia hingga kesengajaan tidak memenuhi kewajiban pembayaran lantaran anggaran telah habis digunakan untuk keperluan lain.
Bang Zul membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan persoalan terjadi bukan karena tidak adanya dana, melainkan karena mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran yang tidak berjalan sesuai harapan.
“Bukan karena kesengajaan tidak mau bayar vendor. Jangankan vendornya, panitianya juga rugi. Duitnya sudah turun, tapi turunnya bukan ke panitia MXGP,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, dana sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat sejatinya telah turun ke pemerintah daerah. Namun dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah terlaksana. Untuk itu, dibuat kegiatan lain agar dana dapat dicairkan.
“Dibikinlah waktu itu satu event supaya dananya bisa turun. Namanya Lombok Sumbawa Motocross. Dan dananya Rp24 miliar turun ke Pemda,” ungkapnya.
Dalam perjalanannya, lanjut dia, dana tersebut digunakan untuk kegiatan Lombok Sumbawa Motocross dan tidak membantu penyelesaian kewajiban MXGP kepada para vendor.
Ia menilai situasi tersebut juga dipengaruhi dinamika politik menjelang Pilkada 2024.
“Bukan nggak mau disalurkan. Tapi dipakai buat kegiatan lain oleh Pemda waktu itu namanya Lombok Sumbawa Motocross. Nuansa politiknya waktu itu mau Pilkada,” ucapnya.
Terkait penanganan perkara, kasus dugaan mark up lahan kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi NTB. Saat ditanya kemungkinan dirinya dipanggil penyidik, Bang Zul mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Ya enggak tahulah. Maksud saya karena sebenarnya kalau Kejati terinformasikan oleh teman-teman kejaksaan lain pasti sudah mengerti lah,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan, panitia MXGP tidak memiliki niat menghindari kewajiban pembayaran. Menurutnya, persoalan muncul karena dana yang diharapkan membantu penyelesaian utang tidak sampai ke panitia penyelenggara.
“Jadi bukan panitia MXGP sengaja nggak bayar. Orang dananya akhirnya nggak sampai ke panitia MXGP-nya,” tandasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bang Zul Klarifikasi Pelaksanaan MXGP 2023-2024 “


