Mataram (globalfmlombok.com) – Proses pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Tiga nama yang diusulkan sebagai calon Sekda definitif saat ini tengah berproses dan telah berada di meja Sekretariat Kabinet (Setkab).
Adapun tiga nama yang diusulkan masing-masing Abdul Chair, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur; Ahmad Saufi, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK; serta Ahsanul Khalik, Kepala Diskominfotik NTB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terbaru dari Setkab terkait perkembangan penetapan Sekda definitif.
“Nah ini Sekda juga masih belum kita dapat informasinya,” ujarnya kepada Suara NTB.
Namun demikian, berdasarkan komunikasi terakhir dengan pihak di Setkab, proses tersebut tinggal menunggu penandatanganan oleh Presiden.
“Contact person kita yang ada di Setkab masih mengatakan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden. Seperti itu saja informasinya sementara ini,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Yiyit itu menuturkan, pembahasan pejabat eselon I memang membutuhkan waktu relatif panjang. Pasalnya, pembahasan dilakukan secara kolektif oleh Tim Penentuan Akhir (TPA) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Karena tim TPA-nya itu mengundang para pihak yang terkait oleh lembaga ini kemudian baru dibahas bersama,” terangnya.
BKD NTB, lanjutnya, terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah pusat guna memastikan perkembangan terbaru. Ia menirukan pernyataan informan di pusat yang meminta daerah untuk menunggu informasi lanjutan apabila sudah ada perkembangan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu penuntasan seluruh rangkaian proses pemilihan Sekda NTB hingga 26 April 2026. Dengan demikian, NTB ditargetkan sudah memiliki Sekda definitif pada 27 April 2026.
Meski batas waktu tersebut masih cukup panjang, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan dapat dilakukan lebih awal. “Target kami Februari sudah ada pimpinan definitif, sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah memperoleh rekomendasi dari BKN, Pemprov NTB langsung melanjutkan proses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah diterima Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Secara paralel, dokumen juga dikirimkan ke Setkab untuk diproses lebih lanjut.
“Artinya nanti Setkab sembari menunggu keluarnya rekomendasi Kemendagri. Mereka juga sudah mulai memproses. Dan proses lebih lanjut adalah menunggu rekomendasi Kemendagri. Setelah itu proses total di Seskab sampai pada penetapan dan penandatanganan SK oleh RI 1,” jelasnya.
Terkait durasi proses di Kemendagri, Yiyit mengakui tidak ada batas waktu pasti. Berbeda dengan BKN yang memiliki estimasi sekitar lima hari kerja, proses di Kemendagri memerlukan pemeriksaan lebih rinci, termasuk rekam jejak, kepangkatan, dan persyaratan administratif lainnya.
“Kami berharap proses di Kemendagri bisa berjalan secepat mungkin. Semakin cepat tentu semakin baik,” katanya.
Hingga kini, belum ada satu nama yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih. Ketiga kandidat masih diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pelantikan Sekda Definitif NTB Tunggu Tanda Tangan Presiden “


