Mataram (globalfmlombok.com)-
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendorong kementerian dan lembaga terkait segera berkoordinasi untuk menentukan nasib guru madrasah swasta, khususnya terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta perbaikan sistem pembayaran tunjangan profesi guru.
Komitmen tersebut disampaikan Sari Yuliati saat menghadiri Safari Ramadan bersama keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/2/2026) malam di gedung Asrama Haji NTB, jalan dr Soedjono, Kota Mataram.
Legislator daerah pemilihan NTB II Pulau Lombok itu menegaskan, dukungannya terhadap guru madrasah swasta bukan sekadar pernyataan politik. Pada 11 Februari 2026, ia memimpin langsung pertemuan dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia di Gedung DPR RI.
“Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya. Saya juga pernah bersekolah di madrasah, jadi saya memahami betul perasaan mereka,” ujar Sari.
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan tuntutan agar pemerintah membuka peluang pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK serta memperbaiki sistem pembayaran tunjangan profesi guru yang dinilai belum optimal.
Menurut Sari, DPR RI memberikan dukungan afirmatif terhadap aspirasi tersebut. Namun, realisasinya memerlukan koordinasi lintas kementerian, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan, DPR telah mendorong Kementerian Agama untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat proses kebijakan. Bahkan, Sari menyatakan siap mengambil peran lebih jauh dalam mengawal koordinasi apabila dibutuhkan.
Selain pengangkatan PPPK, persoalan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) juga menjadi perhatian. Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan ketersediaan anggaran kebijakan tersebut dinilai telah siap, namun masih memerlukan percepatan teknis implementasi.
Sari berharap, ke depan pembayaran TPG dapat dilakukan secara rutin setiap bulan, selaras dengan sistem penggajian pada awal bulan. Menurut dia, kepastian status dan kesejahteraan guru madrasah swasta merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.(ris)


