BerandaBerandaSatgas Dalami Dugaan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kilogram

Satgas Dalami Dugaan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kilogram

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Satuan Tugas (Satgas) Lapor Gas Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih murah.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, Kamis (26/2), mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan saat ini dalam tahap penelusuran bersama sejumlah pihak terkait.

“Laporannya sudah kita terima dan saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya, termasuk kemungkinan penindakan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, modus yang dilaporkan yakni dengan menyuntik isi tabung elpiji 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram. Dengan modal sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, pelaku diduga bisa meraup keuntungan hingga Rp500 ribu per tabung.

Menurut Ivan, praktik tersebut tidak menutup kemungkinan juga menyasar tabung ukuran 5,5 kilogram. Karena itu, tim satgas terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna mengungkap kebenaran laporan tersebut.

“Laporan inilah yang masih kita dalami bersama stakeholder. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada juga tabung 5,5 kilogram yang dioplos,” katanya.

Ia menduga, celah praktik pengoplosan bisa terjadi pada agen yang memiliki dua izin penyaluran, yakni untuk elpiji 3 kilogram (subsidi) dan 12 kilogram (non-subsidi). Dengan kepemilikan dua izin tersebut, oknum agen tidak perlu membeli dalam jumlah besar, melainkan cukup melakukan penyuntikan isi tabung.

“Informasinya ada di Sumbawa, dari 3 kilogram ke 12 kilogram. Apalagi tabung 12 kilogram ini dijual bebas karena bukan barang subsidi pemerintah,” ujarnya.

Untuk mencegah praktik serupa, Satgas Lapor Gas memastikan akan meningkatkan pengawasan secara ketat dan intensif. Pihaknya juga meminta seluruh camat di Kabupaten Sumbawa memaksimalkan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kalau kita temukan dan terbukti, tentu akan kita pidanakan. Kami akan mengoptimalkan sidak dan pengawasan menyeluruh oleh tim satgas yang sudah dibentuk,” tegasnya.

Satgas juga menerima laporan dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan yang mengaku sempat menjadi korban karena segel tabung gas yang dibeli berbeda dari biasanya. Laporan tersebut kini turut didalami untuk penanganan lebih lanjut. (ils)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Satgas Dalami Dugaan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kilogram 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI