Mataram (globalfmlombok.com) – Proyek peningkatan jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa belum juga tuntas. Proyek fisik yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2025 itu tidak rampung hingga akhir tahun, sehingga diberikan adendum perpanjangan waktu selama 50 hari kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan senilai Rp19 miliar tersebut.
Namun, setelah melewati 50 hari terhitung sejak 1 Januari 2026, proyek jalan penghubung sepanjang sekitar 60 kilometer itu belum menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan video yang beredar, kondisi jalan disebut masih belum layak dilewati.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan proyek akan mengacu pada kontrak antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT Amar Jaya Pratama Grup (AJP) selaku pelaksana.
“Semua proyek itu ada dasarnya. Ada kontrak, ada aturannya. Kalau sudah tidak selesai sesuai aturan, ya kita luruskan. Semua kegiatan proyek itu sudah ada dalam kontrak. Kalau tidak sesuai kontrak, maka ada risikonya,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Terkait dorongan sejumlah anggota dewan agar dilakukan pemutusan kontrak terhadap PT AJP, Faozal belum memberikan kepastian. Ia menegaskan, langkah yang diambil pemerintah daerah sepenuhnya akan mengacu pada isi kontrak dan adendum yang telah disepakati dengan pihak ketiga.
“Risikonya ya sesuai isi kontrak. Kalau di kontraknya bunyinya seperti itu (putus kontrak), ya kita jalankan nanti. Pokoknya semua sesuai dengan kontrak,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim NTB, Budi Herman, memastikan pihaknya akan turun langsung meninjau kondisi lapangan untuk melihat sejauh mana progres pekerjaan yang masuk dalam long segment proyek tahun 2025 tersebut.
“Pasti saya akan ke sana. Kita minta kontraktornya untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu,” ujarnya.
Ia menekankan, proyek jalan strategis yang menghubungkan Kecamatan Lunyuk dengan pusat Kabupaten Sumbawa tersebut harus segera dituntaskan, mengingat jalur itu merupakan satu-satunya akses utama masyarakat Lunyuk.
“Kontraktor harus serius. Logikanya kan sudah dikasih perpanjangan waktu. Ya harus serius. Apalagi ini kan proyek strategis Pak Gubernur juga,” tegasnya.
Hingga akhir Desember 2025, progres pembangunan jalan Lenangguar–Lunyuk baru mencapai 72 persen. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR NTB, Miftahuddin Anshary, menjelaskan pekerjaan saat ini memasuki tahap persiapan pengaspalan pada long segment. Sementara itu, pekerjaan bore pile masih harus dilanjutkan dan diselesaikan pada segmen 2 dan segmen 5. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Jelaskan Terkait Proyek Lenangguar-Lunyuk Tak Kunjung Tuntas ”


