Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan beralih ke kendaraan listrik dalam satu bulan ke depan. Mulai Februari hingga Maret 2026, Pemprov NTB secara bertahap mendatangkan armada mobil listrik untuk mendukung operasional pemerintahan.
Seiring dengan peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik tersebut, Pemprov NTB mulai menata aset kendaraan dinas lama yang akan ditinggalkan. Langkah ini dilakukan agar aset daerah tetap memberikan nilai tambah dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., mengatakan pihaknya akan melakukan pemilahan aset sebelum menentukan langkah lanjutan. Sejumlah kendaraan dinas akan dilelang, sementara sebagian lainnya dioptimalkan pemanfaatannya.
“Intinya, aset itu harus memberikan nilai tambah,” ujarnya.
Menurut Nursalim, kendaraan yang dapat dilelang adalah mobil dengan usia pengadaan di atas tujuh tahun. Sementara kendaraan yang berusia di bawah tujuh tahun harus dipertahankan sesuai ketentuan yang berlaku. Diperkirakan, jumlah kendaraan dinas Pemprov NTB yang telah berusia di atas tujuh tahun cukup banyak.
“Ya insya Allah banyak yang akan dilelang. Tapi dinilai dulu oleh tim appraisal. Yang menentukan nilai kan mereka,” katanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB, Yus Harudian Putra, mengatakan sebanyak 72 unit mobil listrik yang disewa Pemprov NTB dengan nilai sekitar Rp14 miliar akan datang secara bertahap.
“Untuk tahap awal, sebagian unit akan datang pada Februari ini,” ujarnya.
Sebanyak 72 unit mobil listrik tersebut akan digunakan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara sisanya dialokasikan sebagai kendaraan operasional, khususnya bagi OPD dengan intensitas kegiatan lapangan yang tinggi.
“Pembagiannya untuk semua OPD. Ada yang digunakan oleh kepala OPD dan ada juga kendaraan operasional, terutama bagi OPD yang sering turun ke lapangan,” jelasnya.
Dalam proses pengadaan melalui skema sewa, Pemprov NTB mensyaratkan penyedia memiliki perwakilan di NTB guna memastikan layanan teknis dapat diberikan secara cepat apabila terjadi gangguan.
“Kantor pusatnya itu ada di Jakarta, tetapi mereka punya cabang di Mataram,” sambungnya.
Nursalim menambahkan, berdasarkan perhitungan BKAD, alokasi anggaran untuk penyewaan mobil listrik tersebut sekitar Rp14 miliar. Dengan pola sewa, pejabat di lingkup Pemprov NTB tidak lagi mendapatkan fasilitas mobil dinas tetap, melainkan diberikan sejumlah anggaran untuk menyewa kendaraan operasional.
Menurutnya, penggunaan mobil listrik dinilai lebih hemat dari sisi pengeluaran. Selain itu, Pemprov NTB tidak akan terbebani biaya perawatan seperti pada kendaraan konvensional yang setiap tahun membutuhkan tambahan biaya pemeliharaan.
“Kalau mobil konvensional setiap tahun itu ada penambahan biaya pemeliharaan. Kalau mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, silakan yang menyediakan yang perbaiki,” jelasnya.
Ia menegaskan, rencana peralihan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan merupakan bagian dari arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk menata dan menertibkan aset milik daerah.
“Aset yang mobil-mobil ini kan ribuan. Belum yang kendaraan roda dua. Kita harus tertibkan itu agar neraca kita di Barang Milik Daerah (BMD) itu sehat, bersih, dan sebagainya,” katanya.
Berdasarkan arahan tersebut, BKAD telah melakukan inventarisasi aset bergerak maupun aset bangunan. Hasil inventarisasi itu telah diserahkan kepada gubernur untuk menjadi dasar kebijakan lanjutan, termasuk penilaian kelayakan aset bergerak sebelum diputuskan untuk dilelang atau dipertahankan.
“Nanti arahnya Pak Gubernur apakah kita lelang atau ada sebagian yang bisa dipertahankan, karena di Permendagri itu kalau kendaraan di bawah tujuh tahun sejak perolehan tidak boleh dilelang,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Beralih ke Mobil Listrik, Pemprov NTB Lelang Kendaraan Dinas Lama ”


