BerandaBerandaKasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng Naik ke Tahap Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang petinggi di pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah terus bergulir di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB. Penyidik kini resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Ni Made Pujawati, Jumat (20/2/2026) mengatakan, peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

“Setelah kami memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak terlapor maupun pelapor atau korban, ditemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyidikan. “Saat ini juga sudah melakukan olah TKP, yakni bagian dari proses penyidikan,” katanya.

Penanganan kasus oleh Dit PPA-PPO Polda NTB ini merupakan pelimpahan dari penyidik Polres Lombok Tengah. Sementara itu, Polres Lombok Tengah masih mengusut dugaan kekerasan psikis yang dialami para santriwati yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

“Intinya penanganan on progress (terus berprogres),” tegas Pujawati.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati meminta perlindungan hukum kepada Tim Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram. Para korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, sebelumnya mengungkapkan, para korban mengaku diminta melakukan sumpah “Nyatoq” oleh terduga pelaku. Prosesi itu menggunakan air putih yang dicampur tanah yang diambil dari Makam Nyatoq di Rembitan.

Setelah prosesi tersebut, terlapor membacakan doa yang diyakini memiliki karomah sebagai bentuk perlindungan. Air yang telah didoakan itu kemudian diminum para korban.

Seusai prosesi tersebut, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Bentuk perbuatan yang dialami disebut beragam, mulai dari perbuatan cabul hingga persetubuhan.

Dalam perkembangannya, muncul pula rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah yang merupakan alumni ponpes itu disebut pernah mengalami perlakuan serupa. Rekaman tersebut beredar di kalangan santriwati dan kemudian dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan ke kepolisian.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng Masuk Penyidikan 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI